Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 75 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perindustrian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perindustrian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 17 Tahun 1986; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perindustrian No 105/M-IND/PER/10/2010; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 74 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perindustrian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Banjar Nomor Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,maka perlu menyusun dan merumuskan Uraian Tugas Sekretariat Daerah. Dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor Tahun 2019.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Uraian Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten Administrasi Umum, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 108 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Koperasi, UKM Dan Perindustrian Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, yang belum diatur didalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju serta beberapa substansi yang harus
disesuaikan dengan Peraturan Perundang – Undangan yang lebih tinggi sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju di cabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016; Perbup Mamuju No. 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2019-2024;
b. bahwa penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi diperlukan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Katingan agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan;
c. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2015-2019, sudah tidak relevan lagi dengan pergantian pimpinan dan dokumen perencanaan serta penganggaran yang baru, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019.
a. Gambaran Umum Birokrasi Pemerintah Kabupaten;
b. Agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; dan
c. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2015-2019
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 73 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2010; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 19 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 73 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 73 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2019/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kabupaten Banjar perlu menyesuaikan dan menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Kedudukan; Usunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli Bupati; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahhun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 13 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu ditetapkan Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 72 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-koperasi-usaha kecil dan menengah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 72 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan Dan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan keseragaman dan mempermudah
penyebutan dan penulisan singkatan/akronim nomenklatur dan bentuk stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur Serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, beberapa
Perangkat Daerah mengalami perubahan singkatan dan/atau akronim nomenklatur
Perangkat Daerah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku
Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat
Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa a ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang Ketentuan dalam Lampiran I dan Ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2016 tentang Bentuk Baku Singkatan/Akronim Nomenklatur serta Bentuk Stempel Jabatan dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat