Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi Partai Politik, maka partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, perlu diberikan penyesuaian kenaikan bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan, untuk itu perlu ganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009,
Permendagri No. 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penghitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam APBD;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017, telah diatur mengenai pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah secara elektronik, dan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan penatausahaan penerimaan pendapatan daerah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif, perlu ditambahkan pengaturan mekanisme pembatalan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Setoran (STS) sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 stdd UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 109 Tahun 2013; Pergub No. 254 Tahun 2016; Pergub No. 262 Tahun 2016; Pergub No. 108 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 13 Pergub No 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik, yang mengenai pembatalan kode bayar/kode pelanggan, SKRD dan SSRD atau STS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN HURUF D PERATURAN GUBERNUR NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar proses penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 33 tahun 2017, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 42 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 9 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir ketentuan mengenai penerapan standar akuntansi berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UUNo. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2008; Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan pada Pasal 7 terkait Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Kepala SKPKD adalah PPKD, Pasal 8 terkait Penerimaan daerah disetor ke rekening kas umum daerah, Pasal 187 terkait penunjukan badan, lembaga keuangan atau kantor pos yang bertugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bendahara penerimaan, Pasal 195 terkait Penerbitan dan pengajuan dokumen SPP-UP, Pasal 196 terkait Penerbitan dan pengajuan dokumen SPP-GU, Pasal 200 terkait dokumen SPP-LS untuk pengadaan barang dan jasa, Pasal 211 terkait dokumen SPM, Pasal 228 dan Pasal 229 terkait Sistem akuntansi pemerintahan daerah, Pasal 230 terkait Kode Rekening, Pasal 234 dan Pasal 235 terkait Kebijakan akuntansi, Pasal 236 dan Pasal 242 terkait laporan keuangan SKPD; Pasal 243 terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah oleh PPKD, Pasal 251 terkait pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; dan Pasal 266 terkait fasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diubah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pasal 8, pasal 16 dan pasal II Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
merubah Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 39 Tahun 2018
PEDOMAN UMUM - PENGGUNAAN - PENETAPAN - PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI - HASIL TEMBAKAU - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DAN PENETAPAN PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perpres No. 107 tahun 2017 tentang Rincian APBN TA 2018, telah ditetapkan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut Provinsi TA 2018.
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan No. 39 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 28/PMK.07/2016; Perda No. 2 Tahun 2009.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penggunaan dan Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jambi Tahun 2018, meliputi: Alokasi Dana Bagi Hasil; Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Penggunaan, Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran dan Pelaporan Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau; Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Sepanjang Permenkeu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) belum diterbitkan, maka
Pergub tentang penetapan alokasi DBH CHT Provinsi Jambi dan/atau Permenkeu tahun
anggaran berjalan dijadikan pedoman untuk menyusun Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran tahun anggaran berikutnya.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum jo Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Pedoman Penatausahaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, Permendagri No 61 Tahun 2007, Pergub No 72 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan, pengelolaan, penatausahaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2018
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Perubahan Ke empat atas Paraturan Gubernur Nomor 1Tahu 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Ketentuan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
UU No 64 Tahun 1958, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendari No 21 Tahun 2011, Permendagri No 11 Tahun 2011, Permendagri No 29 Tahun 2016, Pemendagri No 31 Tahun 2016, PMK No 113/PMK.05/2012, PMK No 164/PMK.05/2015, PMK No 33/PMK.02/2016, Perda No 1 Tahun 2007, Perda No 11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 24), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf f diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 24)
-
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 23
Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu disesuaikan dengan
perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk menyesuaikan perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu mengatur
kembali tingkat, golongan dan pelaksanaan perjalanan
dinas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 23), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 23), diubah
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 34 Tahun 2018
PERUBAHAN -ATAS PERATURAN GUBERNUR -GORONTALO NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS -DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH -PROVINSI GORONTALO-PERGUB
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 3 tahun 2018 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, belum mengakomodir perjalanan dinas pindah bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan, diperbantukan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006 ; Perda Nomor 11 Tahun 2016 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 ;
Perarutran Gubernur ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Gubernur Gorontalo nomor 03 tahun 2018 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Yang diubah : Pergub no 03 tahun 2018; ketentuan pasal 16 ayat 1 dan ayat 5; ketentuan lampiran VII
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat