Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PELARANGAN MINUMAN KERAS
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbentuknya
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Bantaeng, maka dipandang perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 12
Tahun 2005;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3495)
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 53 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1965
tentang Perdagangan Barang-barang dalam
Pengawasan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2473);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan fungsi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741) ;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Minuman Beralkohol;
10. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional
PPNS Daerah dalam Peraturan Daerah;
Petunjuk Teknis, sistem Pelaksanaan dan Prosedur Administrasi Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Peraturan Bupati ini di buat/disusun oleh
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng bekerjasama
dengan Instansi/unit Kerja yang terkait untuk ditetapkan dalam Keputusan Bupat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2008.
Peraturan Bupati Bantaeng
Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng tentang Pelarangan Minuman Keras
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau
perlu dilaksanakan suatu pelayanan yang menyatukan proses pengelolaan pelayanan, baik
yang bersifat pelayanan perizinan maupun nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 11 Tahun 2008, UU NO. 14 Tahun 2008, UU NO. 25 Tahun 2009, UU NO. 28 Tahun 2009, UU NO. 23 Tahun 2014, UU NO. 30 Tahun 2014, PP NO. 24 Tahun 2018, Permendagri NO. 138 Tahun 2017, Perda Kota Bandung NO. 16 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perizinan terpadu ini mengatur tentang tata laksana Perizinan dan Non perizinan, kelembagaan PTSP, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat.
Perizinan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini mendasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan Pemerintahan Daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Daerah 22 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan
47 halaman dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu melakukan pencabutan peraturan daerah yang terkait dengan izin gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan dicabut
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan reklame yang sesuai dengan rencana kota; dan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah disebutkan bahwa dasar pengenaan pajak reklame adalah nilai sewa reklame dan hasil penghitungan nilai sewa reklame ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Noor 10 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Walikota Binjai Nomor 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SUBJEK PERIZINAN; OBJEK PERIZINAN; KETENTUAN PERIZINAN; PENATAAN BANGUNAN REKLAME; MATERI REKLAME; PENYELENGGARAAN BANGUNAN REKLAME DI LOKASI YANG DIKUASAI/MILIK PEMERINTAH DAERAH; PENGECUALIAN; PENGAWASAN; PENCABUTAN IZIN; TATA CARA PEMBERIAN SANKSI; PEMBONGKARAN; UANG JAMINAN PEMBONGKARAN REKLAME; LARANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2017
Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2011 tentang Jenis dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) serta Tindakan Medis pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1578 Tahun 2016, telah ditetapkan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap dan sesuai ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, unit kerja yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya sesuai tarif layanan yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 382 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan tarif layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai sebagai imbalan atas jasa layanan berupa pemeriksaan, tindakan rawat jalan, layanan gawat darurat, laboratorium klinik, radiologi, rahabilitasi medik, kebugaran, ambulans, farmasi, dan rekam medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2011 tentang Jenis dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) serta Tindakan Medis pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
12 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Budidaya Perkebunan
ABSTRAK:
A. Bahwa usaha perkebunan merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berperan dalam meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani.
Penyerapan Tenaga Kerja, Peningkatan Devisa dan Pelestanan Lingkungan
Hidup serta sebagai Instrumen Pemerataan dan Pengembangan Ekonomi
Rakyat;
B. Bahwa Pengembangan Perkebunan diarahkan untuk mewujudkan Usaha
Perkebunan yang efisien, merata dan berkeadilan guna sebesar-besarnya
kesejahteraan rakyat dengan memberikan peluang yang lebih besar kepada
koperasi, usaha kecil, menengah dan besar dalam usaha perkebunan.
C. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas serta untuk menciptakan lklim
usaha perkebunan yang kondusif perlu menetapkan ketentuan perizinan
usaha perkebunan dengan Peraturan daerah Kabupaten Kapuas.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : JENIS,LUAS, DAN POLA PENGEMBANGAN USAHA
BAB III : pERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
BAB IV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V : SANKSI
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2003.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur dan mewujudkan
tertib pertanahan yang meliputi penguasaan,
pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
termasuk pemeliharaan tanah serta pengendalian
pemanfaatan tanah telah ditetapkan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah; bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun
2013 tentang Perizinan Peruntukan Penggunaan
Tanah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan
Peruntukan Penggunaan Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan ertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan peruntukan penggunaan tanah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 16 Tahun 2011 dihapus sebagaian dan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2013 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
Adanya timbunan limbah bahan berbahaya dan beracun dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan gangguan lingkungan. Untuk itu, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, perlu disesuaikan dengan tata cara yang berlaku guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan serta wewenang pemerintah daerah dalam pengaturan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selain itu, perda ini juga memuat ketentuan mengenai penetapan kategori limbah B3, pengelolaan limbah B3, penyimpanan limbah B3, dan pengumpulan limbah B3. Perda ini juga mengatur mengenai penanggulangan pencemaran lingkungan hidup dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan pemulihan fungsi lingkungan hidup, serta sistem tanggap darurat bagi setiap pihak yang menghasilkan limbah B3. Di dalam Perda ini juga terdapat ketentuan mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2012 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
42 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat