Petunjuk Teknis, sistem Pelaksanaan dan Prosedur Administrasi Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Peraturan Bupati ini di buat/disusun oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Instansi/unit Kerja yang terkait untuk ditetapkan dalam Keputusan Bupat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat