Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum
Daerah pada Unit Organisasi
Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah R. Syamsudin, S.H.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 127 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - KERJA - SAMA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PENGELOLAAN - SAMPAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 127, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerjasama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri No. 79 Tahun 2018, pelaksanaan penyelenggaraan persampahan yang optimal dan berkualitas merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pengelolaan sampah serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwal No. 45 Tahun 2022; Perwal No. 128 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan prinsip BLUD, Objek Kerja Sama, Bentuk Kerja Sama, Naskah Kerja Sama, Tata Cara Kerja Sama, Hasil Kerja Sama, Jangka Waktu Kerja Sama, Jaminan Pelaksanaan Kerja Sama, Larangan Pengalihan Kerja Sama, Pengakhiran Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 110 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, mengenai Tarif Layanan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, objek dan Subjek Tarif Pelayanan;Fungsi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif;Besaran Tarif Layanan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan Pasal 9 ayat (6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (7), Pasal 24 ayat (3),dan Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (2) Peraturn Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menra Telekomunikasi sebagimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKota Banjarmasin nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 tahun 2003;Undang-undang Nomor 23 TAhun 2014;Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak Usia dini, diperlukan upaya peningkatan Kesehatan Gizi, perawatan, Pengasuhan, Perlindungan, Kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimultn, sistematis, menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan anaka usia dini Holostik Integratif di Kota Banjarmasin;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 23 ahun 2014 tentn Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 TAhun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota berwenang menetapkn Peraturan Walikota;bahwa bedasarkan Pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Prinsip, dan Arah Kebijakan;strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan;Gugus Tugas Pengembangan Anka Usia dini Holistik-Integratif;Peran Serta Masyarakat;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2022
PENGELOLAAN - SISA - LEBIH - PERHITUNGAN - ANGGARAN - PADA - BLUD - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD 2022/93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No.79 Tahun 2018, perlu menetapkan Perwal tentang Pengelolaan Sisa Lebih Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; PMK Nomor 129/PMK.05/2020; Permendagri 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan SILPA BLUD, penganggaran SILPA BLUD, Penatausahaan SILPA BLUD, Pertanggungjawaban SILPA BLUD, defisit, pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeci Nomor 79 Tahun 2018,
perlu mengatur pola tata kelola Badao Layanan Umum
Daerah Puskesmas yang ditetapkan dengan Peraturan .
Wali Kota;
b. bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Kendari
sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk
kelancaran pelaksanaan sebagai Sadan Layanan Umum
Daerah diperlukan Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah sebagai peraturan dasar;
c. bahwa Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerab Pusat Kesehatan
Masyarakat Kota Kendari sebagai upaya peningkatan
kesehatan perseorangan dan masyarakat dengan upaya
promotif, preventif, kuratif dao rebabilitatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Pola Tata
Kelola Sadan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusal Kesebatan Masyarakat Kota
Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063) sebagaimana telah diubah
dengan Ondang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Perundang-Undangan Pera tu ran Pernbentukan
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang
U.ndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nornor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tenta.ng Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemenrintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Cndonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4502) sebagai.mana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 201.2 tentang Perubahan
Atas Pcraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerirrtah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tarnbaban
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Belita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagai.mana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 457);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pernenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Starrdar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Tndonesia Tahun
2019 Nomor 68);
14. Peratunm Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesebatan Masyarakat (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Belita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan clan Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umu.m Dacrah (Lcmbaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 5);
17 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Uaerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebaga.imana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
Pernbentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kota
Kendari (Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020
Nomor 11);
-4-
18. Peraturan Walikota Kendan Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas
Kesebatan Kota Kendari (Serita Daerah Kota Kendari
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III TUJUAN BAB IV KELEMBAGAAN BAB V PROSEDUR KERJA BAB VI PENGELOMPOKAN FUNGSI BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis
ABSTRAK:
Bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis didirikan dengan tujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemberian layanan umum kepada masyarakat, perlu memberikan imbalan kerja kepada sumber daya manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis dalam bentuk remunerasi; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis, terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Materi Pokok : Sasaran, Bentuk, Dan Prinsip Remunerasi, Pendanaan, Komponen Remunerasi, Perhitungan Remunerasi, Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama
untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sehingga
Pemerintah Daerah bertanggung jawab sepenuhnya
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan
untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
memiliki peran strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan
kesehatan yang bermutu sesuai standar dan dapat
menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah pada Dinas Kesehatan, Pola Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta yang
diatur di dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Yogyakarta sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta sudah
tidak sesuai, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022
Materi Pokok: Pola ttaa Kelola Koorporasi, Pola Tata Kelola Staf Medis, Pola Tata Kelola Staf Keperawatan, Pola Tata Kelola Staf Profesi Kesehatan Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah halaman: 34 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Tahun 2022 Nomor 274
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kemenkes No. 364/ MENKES/SK/lll/2003;
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tarif Layanan Blud UPTD Dinas Kesehatan Bab III Ruang Lingkup Penerapan Tarif Layanan Bab IV Jenis Layanan Kesehatan Yang Dikenakan Tarif Layanan Bab V Tarif Yang Dijamin Oleh Badan Penjamin Bab VI Pelayanan Kesehatan Pihak Ketiga Bab VII Penetapan Tarif Layanan Terutang Bab VIII Tata Cara Pembayaran Bab IX Peninjauan Tarif Layanan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat