Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2012 Tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pemungutan Retribusi;Tata Cara Pembayaran retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Sudah Kedaluwarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat