IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang– Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sampang, meliputi peserta didik, Aparatur Sipil Negara, Pegawai BUMD, dan Masyarakat, yang memiliki karakter anti korupsi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Sampang;
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072); 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 955); 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa yang Tidak Mampu dan Beasiswa Program Kerjasama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah dan pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pedidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu mebiayai pendidikannya, maka dipandang perlu untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang aktif di perguruan tinggi. Pemberian bantuan biaya pendidkan agar dapat berjalan secara optimal, efektif, tepat sasaran dan bermanfaat, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Untuk itu perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Beasiswa Program Kerjasama bagi mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum : UU No.20 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2013; ; UU No, 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010.
Didalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; misi, tujuan dan sasaran; kriteria, permohonan dan persyaratan, jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa; pengelola program beasiswa, tugas dan wewenang tim verifikasi dan biaya beasiswa; sistem pengelolaan seleksi, mekanisme seleksi beasiswa mahasiswa tidak mampu dan beasiswa program kerjasama; penyaluran dan beasiswa; pembatalan, penghentian dan pengembalian beasiswa; ketentuan lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2019/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal,
perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak
usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak
dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan
tahap perkembangannya;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan
pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606 );
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
13. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
14. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan di Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 108);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6);21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128);
22. Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan, prinsip, arah kebijakan, Strategi dan sasaran; Tugas dan tanggung jawab; Penyedia Layanan PAUD HI Pada Satuan Pendidikan; Gugus tugas Kabupaten; Peran serta masyarakat; pemantauan evaluasi dan pelaporan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2019
Pembentukan-Unit Pelaksana Teknis-Satuan Pendidikan Formal-pada-Dinas Pendidikan-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Dinas Pendidikan meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta lampiran daftar nama UPT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PPESERTA DIDIK BARU PADA PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
BAHWA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL YAITU TK, SD DAN SMP HARUS DILAKUKAN TANPA DISKRIMINASI, OBYEKTIF, AKUNTABEL, TRANSPARAN DAN BERKEADILAN GUNA MENINGKATKAN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN;
BAHWA TERBATSNYA JUMLAH DAN DAYA TAMPUNG PADA MASING-MASING SATUAN PENDIDIKAN DAN DEMI MENJAMIN LAYANAN PENDIDIKAN BAGIN SELURUH MASYARAKAT KHUSUSNYA PADA USIA SEKOLAH, MEMERLUKAN ADANYA PEDOMAN DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDlDlKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI
PADA SATUAN PENDlDlKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu mengatur
Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi
Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Menetapkan pedoman pelaksanaan Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya
Antikorupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan dan informasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan, Asas dan Dasar PPDB; Persyaratan Calon Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pendaftaran; Seleksi Calon Peserta Didik pada SD dan SMP Negeri; Perpindahan Peserta Didik; Jadwal Penerimaan dan Pemantauan Penerimaan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan sebagai wahana pendidikan dan untuk mencerdaskan serta meningkatkan wawasan dan ilmu, serta memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan yang berkualitas, perlu membentuk pedoman penyelenggaraan perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perpustakaan; Koleksi Peerpustakaan; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Taman Bacaan Masyarakat dan Rumah Baca; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Perpustakaan; Larangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
14 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 38 Tahun 2019
Alih Fungsi-Unit Pelaksana Teknis-Dinas Sanggar Kegiatan Belajar-menjadi-Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis-pada-Dinas Pendidikan-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1453 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait UPT satuan Pendidikan nonformal meliputi kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2019
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 39 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 9 (Sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Persyaratan Penyaluran BOP Pendidikan Kesetaraan; Mekanisme Penyaluran Dana BOP Pendidikan Kesetaraan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat