Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 39 Tahun 2019

IMPLEMENTASI PENDlDlKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDlDlKAN DI KABUPATEN JOMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan pedoman pelaksanaan Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 39 Tahun 2019 tentang IMPLEMENTASI PENDlDlKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDlDlKAN DI KABUPATEN JOMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
23 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2019
Tanggal Berlaku
23 Juli 2019
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 39
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan