Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan pengelolaan kewenangan Kota dipadang perlu untuk
membentuk Organisasi Perangkat Daerah;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Pembenmtukan,Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;
Badan Dinas dan Kantor Daerah;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2000/Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 68 Undang
undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Ralyat Daerah Kabupaten Kudus ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerint:ih Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden nomor 87 tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, bagan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Kudus Nomor 20 Tahun 1992 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 19 Tahun 2000
PEMERINTAHAN KECAMATAN DAN PEMERINTAHAN KELURAHAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2001/Nomor 4 Seri D No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang menagtur Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Pemda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU no 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 81 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, pemerintahan kecamatan, pemerintahan kelurahan, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1993 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000
LEMBAGA TEKNIS - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2001/Nomor 3 Seri D No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga Teknis Kota Magelang dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU no 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 159 Tahun ...;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi lembaga teknis, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kota Magelang nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 1997 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengaturan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan otonomi, Demokrasi dan Pemberdayaan masyarakat, maka perlu mengatur Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara, dan Pemberhentian Perangkai Desu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Perangkat Desa
Bab III Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab IV Biaya Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab VI Kewajiban Dan Larangan Bagi Perangkat Desa
Bab VII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VIII Sikap Netralitas Dalam Pelaksanaan Tugas
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2001/Nomor 2 Seri D No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda maka dipandang perlu menetapkan Pemda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Dinas daerah Kota Magelang dalam upaya peningkatan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi daerah, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2000 No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan . pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan pelaksanaan undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka, dipandang pertu menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan peran Pemerintah Kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Kelurahan, berada di bawah Camat, dan bertanggung jawab kepada Bupati. Tugas utamanya melibatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan untuk Urusan Pemerintahan Umum dan Daerah. Struktur organisasi mencakup Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, sejumlah seksi, Kepala Lingkungan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tata kerja mengatur koordinasi, pengawasan, dan tanggung jawab pimpinan satuan organisasi, dengan rincian tugas dan fungsi ditetapkan oleh Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Temanggung Nomor 12 a Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2000
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/Nomor 1 Seri D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksud untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; Ketetapan MPR No XV/MPR/1998; Ketetapan MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat