Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61049
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) dan Pasal 43 Perda No. 6 Tahun 2010 serta untuk membantu pelaku usaha, mencegah pemutusan hubungan kerja dan penutupan usaha, serta mempertahankan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat dalam kondisi perekonomian sedang resesi akibat pandemi Covid-19, perlu menetapkan Pergub tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 6 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak; Penghapusan Sanksi Administratif; serta Prosedur Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 116, BD Tahun 2023 Nomor 116
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Ayat 5, Pasal 47 ayat 4, Pasal 73 ayat 8, dan Pasal 77 ayat 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.35 Tahun 2023; Perda No. 10 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Reklame Bab III Tata Cara Pemungutan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2020
Hukum Acara dan PeradilanPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/ atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 88 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Pergub No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Norn or 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubemur Jawa TengahNomor 11 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bennotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembagian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Aparat Pelaksana Pemungutan, sudah tidak sesuai lagi oleh karena
itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah, Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002; Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, biaya pemungutan, penganggaran, pelaksanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2008.
Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2005 dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2005 dicabut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
berasal dari kontribusi wajib pajak yang bersifat memaksa,
dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besamya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang efektif dan
efisien perlu pengaturan tata cara pemungutannya; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu
melakukan penyesuaian regulasi pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak Bumi danBangunan Perdesaan dan Perkotaan, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tahun, Saat Terutangnya, dan Wilayah Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pemberian Nomor Objek Pajak, Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan/atau Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Tagihan Pajak Daerah Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pemberian Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 120 Tahun 2018
Standar Operasional Prosedur Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Maros
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2018/No.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan mewujudkan kemandirian daerah;
dalam rangka mwujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah Kabupaten Maros secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, perlu mengatur standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Maros.
1. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesie Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 206 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2010 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 03), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2015 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 13);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2011 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 09);
18. Peraturan Bupati Maros Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Pajak Reklame dan Klasifikasi Nilai Strategis Lokasi Penyelenggaraan Reklame dalam Wilayah Kabupaten Maros;
19. Peraturan Bupati Maros Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
20. Peraturan Bupati Maros Nomor 37.1 Tahun 2013 tentang Nilai Perolehan Air Tanah dalam Wilayah Kabupaten Maros sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Maros Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 37.1 Tahun 2013 tentang Nilai Perolehan Air Tanah dalam Wilayah Kabupaten Maros.
1. Ketentuan Umum
2. Pajak Daerah
3. SOP Pelaksanaan Pajak Daerah
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat