Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mamuju No. 12 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2024; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada:
a. PNS dan Calon PNS;
b. Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pimpinan dan Anggota DPRD;
d. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sragen No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, kinerja, dan
kesejahteraan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah
Daerah, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2023 Nomor 33) sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Penetapan Besaran TPP (Basic TPP), Kriteria Pemberian TPP, Faktor Pengurang TPP, Alokasi Anggaran, Penghitungan dan Pembayaran TPP, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 dicabut.
224 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Guru Tidak Tetap,
Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap
Yayasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu
diberikan Insentif agar dapat melaksanakan tugasnya dengan
baik untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018;
Materi Pokok: Kriteria Penerima Insentif; Pengajuan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban; Pengembalian Insentif; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru
Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul
Tahun Anggaran 2023;
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pedoman pengadministrasian perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 119 Tahun 2023; Permendagri No. 59 Tahun 2019
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Perjalanan Dinas; 3. Prinsip Perjalanan Dinas; 4. Pelaksanaan Perjalanan Dinas; 5. Biaya Perjalanan Dinas; 6. Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas; 7. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 8. Perjalanan Dinas Luar Negeri; 9. Larangan Pembayaran Rangkap Perjalanan Dinas; 10. Pengendalian Internal; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Pembiayaan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, ASN, Non ASN, dan Pihak Lain dalam Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap (TKK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2024
tunjangan - hari raya - gaji - ketiga belas - apbd - pemberian - teknis
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2024/ 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Pemeberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Berau Nomor 29 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tulang Bawang No. 4 Tahun 2023 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 14 Tahun 2024; PERDA NO 12 Tahun 2016; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 16 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2024 No. 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang berkaitan dengan Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2024 dalam hal pemberian TPP berdasarkan kriteria Pertimbangan Obyektif Lainnya, perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan kedua Perbup Nomor 12 tahun 2023 tentnag tambahan penghasilan pegawai ASN. Perubahan dilakukan pada pasal 9 yang diubah menjadi empat ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 12 tahun 2023
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2024
TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS - APBD - PEMBERIAN - TEKNIS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2024/8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 508
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Dearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 193);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat