Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan kedua Perbup Nomor 12 tahun 2023 tentnag tambahan penghasilan pegawai ASN. Perubahan dilakukan pada pasal 9 yang diubah menjadi empat ayat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat