Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 136 Tahun 2009 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Non Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa untuk mengakomodir standar harga yang belum diatur maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2021 dengan perubahan sebagai berikut :
Ketentuan huruf Pasal 2 ditambah 7 (tujuh) angka baru yakni 23, 24, 35, 26, 27, 28 dan 29, sehingga pasal 2 berbunyi senbagai berikut:
Pasal 2
Standar Harga Barang sebagaiman dimaksud dalam Pasal 1 meliputi:
a. Harga belum termasuk pajak, meliputi:
1. Alat tulis kantor;
2. Barang cetakan;
3. Computer PC, laptop, note book;
4. Peralatan olah raga;
5. Pakaian olah raga;
6. Peralatan musik;
7. Atribut pakaian dinas;
8. Kelengkapan pakaian dinas;
9. Pakaian dinas;
10. Printer;
11. Perlengkapan computer;
12. Mobile kantor;
13. Peralatan kebersihan dan rumah tangga;
14. Peralatan perikanan;
15. Peralatan pertanian;
16. Alat-alat keselamatan kerja;
17. Harga ban luar mobil;
18. Daftar harga ban luar sepeda motor;
19. Daftar harga satuan pekerjaan bidang bina marga;
20. Daftar harga satuan pekerjaan bidang sumbr daya air;
21. Daftar harga satuan pekerjaan bidang cinta kerja;
22. Peralatan kantor;
23. Alat Kesehatan;
24. Bahan kimia;
25. Obat-obatan;
26. Bibt ternak;
27. Bibit tanaman;
28. Suku cadang kendaraan;
29. Suku cadang alat berat.
b. Harga pabrikan ditentukan fluktuasi harga pabrik, dan
c. Harga barang yang belum masuk dalam lampiran Peraturan Wali Kota ini, dapat mempedomani harga pasar berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Tahun Anggaran 2021
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Anggaran Berdasarkan Prestasi Kerja dilakukan berdasarkan Capaian Kinerja, Indikator Kinerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga, dan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; Bahwa agar pendekatan berbasis prestasi kerja mampu mewujudkan anggaran yang efektif, efisien, dan ekonomis, perlu menetapkan Pedoman Analisis Standar Belanj; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Bupati No.18 Tahun 2013 Pasal 10 pada ayat (1) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan Uraian Tugas ULP secara rinci diatur tersendiri dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati ini tentang Uraian Tugas Pejabat Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PEPRES No.106 Tahun 2007; PEPRES No.54 Tahun 2010; PERBUP No.18 Tahun 2013.
ULP Barang/Jasa merupakan unit organisasi yang bersifat non struktural dan lintas sektoral dan berkedudukan di sekretariat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. ULP mempunyai tugas pokok sebagai berikut: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PPK; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Website Pemerintah Daerah dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan pada Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pasca kualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan; g. menyampaikan hasil pemilihan dan menyerahkan salinan dokumen pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada PPK; h. menyimpan dokumen asli pemilihan penyedia barang/jasa; i. mengusulkan perubahan Harga Perkiraan Sendiri, Kerangka Acuan Kerja/ spesifikasi teknis pekerjaan dan rancangan kontrak kepada PPK; j. membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaan kepada Bupati; k. memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA; l. menyusun dan melaksanakan strategi pengadaan barang/jasa di lingkungan ULP; m. melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik di LPSE; n. melaksanakan evaluasi terhadap proses pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan; dan o. mengelola sistem informasi manajemen pengadaan yang mencakup dokumen pengadaan, data survei harga, daftar kebutuhan barang/jasa, daftar hitam penyedia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PEPRES No.54 Tahun 2010
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 83 Tahun 2020
PERBUP Kab. Subang No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2023 tentang Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) Untuk Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 21 Tahun 2019 tentang BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD.2020/NO.83 LL Kota Pontianak : 14 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) agar penggunaan jasa konsultansi dapat lebih efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.29 Tahun 2000, PP No.34 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2018, Permenpu Nomor 28/PRT/M/2016, Permenpupr Nomor 897/KPTS/M/2017, Permenpupr Nomor 22/PRT/M/2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Petunjuk Penyusunan Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 7 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEWA KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur sipil negara harus didukung oleh sarana mobilitas diantaranya kendaraan dinas operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab.Sanggau No. 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Penggunaan; Pendistribusian KDO; Tata Cara dan Spesifikasi Penyewaan; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 83 Tahun 2017
STANDAR BIAYA LANGSUNG PERSONIL DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL UNTUK KEGIATAN KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Kegiatan Konsultansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, keterbukaan, bersaing, transparan dan tidak diskriminatif, maka perlu ditetapkan standar biaya langsung personil dan biaya langsung non personil untuk kegiatan konsultansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 16 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaann dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 83, BD Tahun 2016 No.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaann dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49
Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Paraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017. Perubahan tersebut melibatkan penambahan nomor indeks pada beberapa kategori.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
9 hlm beserta lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat