Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 83 Tahun 2013

Uraian Tugas Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ULP Barang/Jasa merupakan unit organisasi yang bersifat non struktural dan lintas sektoral dan berkedudukan di sekretariat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. ULP mempunyai tugas pokok sebagai berikut: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PPK; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Website Pemerintah Daerah dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan pada Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pasca kualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan; g. menyampaikan hasil pemilihan dan menyerahkan salinan dokumen pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada PPK; h. menyimpan dokumen asli pemilihan penyedia barang/jasa; i. mengusulkan perubahan Harga Perkiraan Sendiri, Kerangka Acuan Kerja/ spesifikasi teknis pekerjaan dan rancangan kontrak kepada PPK; j. membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaan kepada Bupati; k. memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA; l. menyusun dan melaksanakan strategi pengadaan barang/jasa di lingkungan ULP; m. melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik di LPSE; n. melaksanakan evaluasi terhadap proses pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan; dan o. mengelola sistem informasi manajemen pengadaan yang mencakup dokumen pengadaan, data survei harga, daftar kebutuhan barang/jasa, daftar hitam penyedia

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 83 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.83
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan