Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang mengamanatkan bahwa Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) untuk mempercepat proses pelayanan.
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembexitukan Peraturan Perundang- Undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentartg Kelayakan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4124);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 4625);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara, pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04); 17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fugsi Lembaga Teknis Daerah Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG DIDELEGASIKAN KEPADA KEPALA BP2T
BAB III PENYEDERHANAAN PELAYANAN
BAB IV PEMBIAYAAN DAN SARANA PRASARANA PELAYANAN
BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Kampung dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pendapatan masyarakat di Kampung, maka perlu mengubah Perda No.10 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kabuapten Berau No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Pembentukan Organisasi BUMK, Pengelolaan, Pembinaan dan Pendampingan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabuapten Berau No.10 Tahun 2007.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberi rangsangan kepada aparatur guna peningkatan PBB, dipandang perlu menetapkan perimbangan pembagian biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.16 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Pontianak dalam 10 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 10 tahun 2009 tentang Program Wajib Belajar
ABSTRAK:
Penyelenggara anpendidikan dasar merupakan upaya strategis dan mendasar dalam rangka meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat manusia. Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti Program Wajib Belajar 12 Tahun, maka Perda Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2009 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005; 5. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 6. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; 7. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; 8. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 10. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2008; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 10 Tahun 2009.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM WAJIB BELAJAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN GOWA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM WAJIB BELAJAR
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan
yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan
asli daerah sehingga harus optimal dalam
pemungutannya;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah perlu untuk dilakukan penyempurnaan
untuk mempermudah dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang jenis pajak, Jangka waktu pemasangan Reklame, tenaga listrik berasal dari sumber lain, pertambangan minyak bumi dan gas alam dan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 09 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Tangerang No.35 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah.
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.19 Tahun 1997;3.UU No.14 Tahun 2002;
4.UU No.17 tahun 2003;5.UU No.1 tahun 2004;6.UU No.32 tahun 2004;
7.UU No.28 tahun 2009;8.Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;
9.Peraturan Pemerintah No.91 tahun 2010;10.Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008;
11.Peraturan Daerah No.7 Tahun 2010;12.Peraturan Walikota No.35 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup dan Objek Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak;3.Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak;4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
95 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2013
ABSTRAK:
bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan salah satu lembaga keuangan daerah yang memiliki peran penting dan strategis dalam upaya menggerakkan pembangunan ekonomi daerah melalui pembiayaan investasi dan telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui pembagian dividen atas penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu
dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang pengelolaan
sampah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor
79Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah
Daerah yaitu menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian untuk pengembangan teknologi,
pengurangan dan penanganan sampah, memfasilitasi, mengembangkan dan
melaksanakan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah,
melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan
sarana pengelolaan sampah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan
manfaat hasil pengolahan sampah, memfasilitasi penerapan teknologi spesifik
lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengelola sampah, dan
melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Penjelasan 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya upaya pengelolaan zakat secara professional dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Pengelolaan Zakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kelembagaan, pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan. pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi adminitratif, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai BAZNAS Kabupaten, LAZ dan UPZ sampai terbentuknya kepengurusan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, LL KOTA SINGKAWANG: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak bumi dan bangunan perdesan dan perkotaan merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; ; Dasar Pengenaan, tarif dan Cara Menghitung Pajak; Wialayah Pemungutan; Masa Pajak; Pendataan dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman dan Penjelasan sebanyak 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat