Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup dan Objek Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak;3.Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak;4.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat