pelaksanaan peraturan daerah kabpaten bone bolango nomor 54 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.54 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Badan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai pelaksanaan sensus barang milik daerah, yang terdiri dari maksud dan tujuan dan prosedur pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa sampah telah menjadi suatu permasalahan yang rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sampah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tigkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomot 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas dan Tujuan
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab V Mekanisme Pengelolaan Sampah
Bab VI Peran Masyarakat
Bab VII Larangan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada DInas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah Kabupaten Klaten, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten
Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentuan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Eselonisasi, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2008
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi Sekretariat Derah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 108, tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 24);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25).
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA DAN JUMLAH STAF AHLI
3. RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2008
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemda dapat memberikan hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga kepada instansi, kelompok masyarakat/perorangan, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik atau daerah/kelompok masyarakat yang terkena bencana; bahwa selain bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemda juga dapat memberikan bantuan keuangan baik yang bersifat umum maupun khusus kepada pemerintah desa atau pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan; bahwa dalam rangka menjamin agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dapat tepat guna dan tepat sasaran, perlu ditetapkan kriteria-kriteria calon penerima dan indikator guna menentukan besaran bantuan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Pedoman Pengelolaan keuangan dan Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dari APBD Kab Purworejo TA 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Uu No 24 Tahun 2007; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 38 tahun 2007; PP No 22 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, belanja tidak terduga, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Perat uran Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Kepada Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal maka berdasarkan
pertimbangan obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan
pokok menjelang hari raya Idul Fitri dipandang perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Tidak
Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam
huruf a , Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan
anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan menjelang
hari raya Idul Fitri kepada Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Anggai'ah Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2008
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - standarisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2008/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium Dan Biaya
Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan
bakar minyak (BBM) subsidi yang berdampak pada kenaikan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa melebihi harga satuan standar yang
ditetapkan serta berkaitan belum tercantumnya beberapa
komoditas/komponen satuan biaya kegiatan, honorarium, biaya
pemeliharaan, dan harga pengadaan barang/jasa dalam
Standardisasi Biaya yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten
Rembang, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan harga
satuan kegiatan, barang dan jasa dalam suplemen lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu
melengkapl kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.02/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Supati Rembang Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen Kedua Standardisasi Siaya Kegiatan, Honorarium dan Siaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Sarang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat