Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penerbitan Surat Teguran dan Surat Peringatan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa,
maka Pejabat untuk penagihan pajak daerah yang ditunjuk
Kepala Daerah berwenang menerbitkan Surat Teguran, Surat
Peringatan atau surat lain yang sejenis; bahwa dalam rangka penerbitan Surat Teguran, Surat
Peringatan atau surat lain yang sejenis sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan pengaturan mekanisme penerbitan
surat teguran dan surat peringatan pajak daerah di Kabupaten
Cilacap yang disesuaikan terhadap perkembangan peraturan
perundang-undangan serta guna penyederhanaan regulasi di
bidang perpajakan daerah, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 270 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Penerbitan Surat Teguran dan Surat Peringatan Pajak Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 118 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 270 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Teguran dan Surat
Peringatan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Mekanisme Penerbitan Surat Teguran dan Surat
Peringatan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Penerbitan Surat Teguran, Mekanisme Penerbitan Surat Peringatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 270 Tahun 2018 dicabut.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif fiskal kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat sebagai stimulus dalam pemenuhan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 142 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Insentif fiskal daerah berupa pengurangan Pajak Reklame, untuk Pengelola Toko, Swalayan dan Pasar Rakyat yang memperoleh rekomendasi atas hasil penilaian atas kewajiban sosialisasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 111 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cilacap No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 277 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi, dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah di Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Nomor 277 Tahun 2018 tentang Pedoman
dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran,
Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 277 Tahun
2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan,
Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi
dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; bahwa dalam rangka penyederhanan dan penataan regulasi
terkait mekanisme keberatan, pengurangan, angsuran,
penghapusan sanksi administrasi dan pembatalan ketetapan
Pajak Daerah yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nomor 277
Tahun 2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan,
Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi
dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
171 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 277 Tahun 2018 tentang Pedoman dan
Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan
Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah,
perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Mekanisme Keberatan, Pengurangan,
Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan
Ketetapan Pajak Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penertiban Ketetapan, Pembayaran Pajak Daerah, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Pengajuan Keberatan dan Banding, Pengajuan Pengurangan, Pengajuan Penghapusan Sanksi Administratif, Pengajuan Pembatalan Ketetapan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 277 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2023 tentang Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun Dan Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Satuan Rumah Susun
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun dan Apartemen Strata Title.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Pajak Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak atas pemenuhan persyaratan administrasi perpajakan daerah dan optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas rumah susun, Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun dan Apartemen Strata Title, perlu diganti dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai perhitungan Objek PBB-P2 atas Rumah Susun yakni Sarusun yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan orang pribadi dan/atau badan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun dan Apartemen Strata Title.
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Pajak Daerah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Daerah, perlu membentuk
pedoman dan tata cara pemantauan dan evaluasi
pengelolaan Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pemantauan dan
Evaluasi Pengelolaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pemantauan dan evaluasi Pajak Daerah, susunan tim pelaksana pemantauan dan evaluasi pengelolaan pajak daerah dan hasil pemantauan dan evaluasi pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Tahun 2021 No. 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil, Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Kabupaten Temanggung Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pengalokasian
dan pengeloiaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil
Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Tahun 2022
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Pera tu ran BupatJ ten tang Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana
Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi
Kabupaten Temanggung Tahun 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013,Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 23 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 11 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 2019,Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107
Tahun 2021,Peraturan Bupati Temanggung Nomor 108
Tahun 2021,Peraturan Bupati Temanggung Nomor 109
Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata cara pengalokasian dan pengelolaan ADD, BHP, dan BHR Tahun
2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 112, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Purworejo Tentang Pajak Minuman Keras
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat