Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab dan dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, keija keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Rdana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomot 5157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Karakter (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 8);
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masayarakat, bangsa dan Negara.
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal, meliputi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM).
Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal.
Maksud penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan adalah untuk membentuk Peserta Didik yang beriman, jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi;
b. penghargaan;
c. pembinaan dan pengawasan;
d. pembiayaan;dan
e. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO. 489, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berwibawa, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan sesuatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah benturan kepentingan yang dilakukan oleh pegawai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah. diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 35 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat
Nomor: B/2700/DKM.0 1.01/ 10-14/06/2020 Hal:
pelaksanaan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
di seluruh Indonesia mengamanatkan agar Kepala
Daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah terkait
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan Dasar yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.87 Tahun 2017, Permendikbud No.20 Tahun 2018, PERDA No.16 Tahun 2016, PERDA No. 06 Tahun 2013, PERBUP No.69 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan
Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 35 Tahun 2020
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO. 488, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dipandang perlu disusun suatu pedoman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehar dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab; bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup Nagan Raya No. 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuang Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; BAB IV Penghargaan; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Daerah adalah benturan kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai Pemerintah
Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja
pejabat/pegawai Pemerintah Daerah sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permenpan No. 37 Tahun 2012; Permenpan No. 60 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Selain itu mengatur monitoring dan evaluasi benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 20 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
PADA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR, PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan RB No. 37 Tahun 2012; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Permendagri No. 61 Tahun 2019; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Mentoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara negara sehingga diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dalam rangka menuju
tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, perlu ditindaklanjuti dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 35 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 37 Tahun 2012; PermenPAN-RB No. 52 Tahun 2014; Perda Mamasa No. 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemahaman, pecegahan dan penanganan benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPenyelesaian Kerugian Negara dan DaerahTindak Pidana Korupsi, Pencegahan KorupsiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian tuntutan perbendaharaan
dan tuntutan ganti rugi di lingkungan pemerintah
Kabupaten Rembang, perlu melakukan penyesuaian
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 8 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 8) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 diubah.
79 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat