PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO. 489, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berwibawa, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan sesuatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah benturan kepentingan yang dilakukan oleh pegawai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah. diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
- Lampiran 9 Hal
|