PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti-Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK: |
- bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi melalui surat
Nomor: B/2700/DKM.0 1.01/ 10-14/06/2020 Hal:
pelaksanaan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
di seluruh Indonesia mengamanatkan agar Kepala
Daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah terkait
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan Dasar yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati
- UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.87 Tahun 2017, Permendikbud No.20 Tahun 2018, PERDA No.16 Tahun 2016, PERDA No. 06 Tahun 2013, PERBUP No.69 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan
Pendidikan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
- Halaman 14
|