Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2022/No. 98 Seri E No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dan kewenangan memberikan perlindungan bagi pegawai aparatur sipil negara berupa bantuan hukum guna mewujudkan keseimbangan hak dan kewajibanya di hadapan hukum; bahwa dalam pelaksanaan tugasnya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dapat terjadi permasalahan hukum yang melibatkan pegawai aparatur sipil negara, sehingga perlu diberikan perlindungan berupa pemberian bantuan hukum; bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pemberian bantuan hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk Badan Hukum dan tata cara pemberian bantuan hukum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 92 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, dan Pasal 308 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
14.Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
15.Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
18. Peraturan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pendirian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Koprs Pegawai Republik Indonesia (LKBH KORPRI) serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota KORPRI;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
20.Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gresik;
mengatur tentang pemberian bantuan hukum bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memuat bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non litigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 84 Tahun 2022
BANTUAN HUKUM BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara termasuk Pegawai Aparatur Sipil
Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu
diselenggarakan bantuan hukum;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran
dan efektivitas dalam pemberian bantuan hukum, perlu
diatur ketentuan mengenai bantuan hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bantuan Hukum (Litigasi & Non Litigasi); Pemberian Bantuan Hukum; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi aparatur sipil negara di pengadilan terkait
pelaksanaan tugasnya; bahwa untuk mewujudkan perlindungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara korps profesi aparatur sipil negara memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada aparatur sipil negara yang mengalami permasalahan hukum dalam melaksanakan tugasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum
bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, lingkup pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Paseil 5 ayat (5), Pasal 9 ayat (6) dan Pasal 24 ayal (2) Peraturan.Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlin.dengan Masyarakat Hukum Adat, perlu menetapkan Perraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
peraturan ini mengatur ketentuan umum; pedoman pemetaan wilayah masyarakat hukum adat; persyaratan permohonan penatapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tahapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; tata cara identifikasi, verifikasi dan validasi serta penetapan; mekanisme pengajuan pendapat, saran dan masukan serta keberatan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
14 halaman peraturan dan 40 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan Dan Pembinaan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan No. 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Penataan Toko Swalayan
2. Pengembangan Kemitraan
3. Perizinan
4. Pelaporan
5. Kewajiban dan Larangan
6. Sanksi
7. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2022
Hukum Acara dan PeradilanHukum Pidana, Perdata, dan DagangKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban,
kelancaran dan efektifitas bagi Aparatur Sipil Negara
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta
berdasarkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
perlindungan berupa bantuan hukum bagi Aparatur Sipil
Negara; bahwa agar pemberian layanan bantuan hukum baik
didalam maupun diluar pengadilan dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu diatur ketentuan mengenai
pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lingkup Pemberian Bantuan Hukum
Bab III Sekretariat Bantuan Hukum
Bab IV Proses Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Biaya Pemberian Bantuan Hukum
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan
Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nornor 4
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi
Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukurn bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum, Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum, Pelaporan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 6 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ii mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, starla hukum, pelaporan bantuan hukum kepada bupati, anggaran bantuan hukum, tata cara pemberian sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat