pembinaan-pengembangan-toko-swalayan
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2024 (12): 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan Dan Pembinaan Toko Swalayan
ABSTRAK: |
- a bahwa Pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pada prinsipnya
merupakan salah -satu aspek penting dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
b. bahwa seiring dengan pertumbuhan usaha perdagangan dalam bentuk Toko Swalayan maka diperlukan penataan terhadap Toko Swalayan agar dapat menjalankan usaha secara berdampingan dengan pasar rakyat dan usaha Mikro, Kecil dan menengah sehingga dapat berkembang serasi dan saling menguntungkan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang PedomanTeknis Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman TeknisPengembangan, Penataan danPembinaan Toko Swalayan
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman teknis pengembangan pentaan dan pembinaan toko swalayan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
- Perbup Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2022
- 4 hlm
|