Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2019; dan, Permendagri No.33 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa produk hukum merupakan landasan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan tugas dan wewenang unsur
penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga
pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan
daerah. Untuk memberikan acuan bagi
pemerintahan daerah dalam pelaksanaan
pembentukan produk hukum daerah yang baik
dan berkualitas, perlu diatur ketentuan
mengenai tata cara pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah. Agar produk hukum daerah dapat
berdaya guna dan berhasil guna dilakukan
penjabaran lebih lanjut dalam bentuk peraturan
daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
Produk Hukum Daerah berbentuk:
a. peraturan; dan
b. penetapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundang- undangan yang ada, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten banjarnegara tentang sumber pendapatan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang APBD TA 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Penjabaran APBD TA 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Paal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan menetapkan batasan dalam pengguanaan istilah. Diatur pula mengenai ruang lingkup retribusi pelayanan kesehatan, nama, objek dan subjek retribusi; prinsip penetapan struktur dan besaran tarif retribusi serta tata cara pemungutan, pembayaran , keberatan dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Pasal 3 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah No.6 Tahun 2011 dan Pasal 10 angka III dan angka IV butir 1 Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 20 Seri E Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah mengamanatkan negara untuk menjamin perwujudan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun Daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggaraan Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan Pangan, kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun Daerah;
c. bahwa kebutuhan kaidah-kaidah dasar dalam pengaturan penyelenggaraan ketahanan pangan menjadi salah satu sarana terpenting yang bertumpu pada keragaman sumber daya lokal, yaitu sumber-sumber bahan pangan, kelembagaan pangan dan budaya pangan lokal yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Purworejo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Kabupaten Purworejo yang meliputi: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan Ketahanan Pangan Daerah; Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah; Infrastruktur, Sarana dan Prasarana; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Dewan Ketahanan Pangan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah disetujui bersama selanjutnya disampaikan kepada Gubernur dilakukan evaluasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Rincian/Komponen APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD TAHUN 2019/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya, Pemerintah Daerah perlu menunjang permodalan Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya melalui Peyertaan Modal Daerah sehingga dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.
Dasar Hukum : UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 120 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum dan Tujuan Penyertaan Modal. Bab 2 : Besaran Penyertaan Modal. Bab 3 : Hak dan Kewajiban. Bab 4 : Pembagian Hasil Usaha atau Laba . Bab 5 : Pelaporan. Bab 6 : Pengawasan. Bab 7 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat