Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka untuk pengendalian Izin Kelayakan Lingkungan dipungut Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan yang merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan tertentu yang dapat dikelola Daerah Kabupaten;
Untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Perizinan; 5. Syarat-syarat Perizinan; 6. Jenis Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Wajib Amdal, UKL dan UPL Serta SOP; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Struktur dan Besarnya Tarif; 10. Wilayah Pemungutan; 11. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 12. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 13. Sanksi Administrasi; 14. Tata Cara Penagihan; 15. Pengawasan dan Pengendalian; 16. Ketentuan Pidana; 17. Penyidikan; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, perlu disusun Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tetang Rencana Lima Tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi dan program Daerah Kabupaten Jepara. Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2002.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2002
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2002 No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya alam serta upaya pengendalian dan penertiban terhadap penebangan dan pengangkutan kayu diluar kawasan hutan di kabupaten Temanggung maka perlu diatur perijinannya. Bahwa untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2001; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1963; Instruksi Presidium Kabinet Ampera Nomor 31/U/IN/12/1966 tanggal 27 Desember 1966; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, mewajibkan pendaftaran penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterbitkan dengan ketentuan masa berlaku, serta wajib bagi WNA memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS). Pengelolaan data kependudukan dilaksanakan oleh Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2002.
Dengan dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk dinyatakan tidak berlaku lagi.
20 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pemungutan Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi di Wilayah Kota Magelang, dipandang perlu ada pengaturan tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota
Magelang tentang Retribusi Surat Jzin Usaba Jasa
Konstruksi ;
Undang - undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, dgolongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin usaha jasa konstruksi, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/NO.10, TLD No.10, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Obyek Wisata
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan usaha obyek wisata menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.18 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK DAN JENIS USAHA; PERIZINAN; KEWAJIBAN; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2002
ABSTRAK:
Adanya penambahan dan/atau pengurangan APBD Prov. Jamb No. 21 Tahun 2001 tentang APBD Prov. Jambi TA 2002, meka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah.
APBD Prov. Jambi TA 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri 4 Tahun 1985; Permendagri 2 Tahun 1994 jo. Permendagri No. 2 Tahun 1996; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 11 Tahun 2001; Kepmendagri No. 570-860 Tahun 2001; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Perda No. 21 Tahun 2001; Kep DPRD No. 1 Tahun 2000; Kep DPRD No. 23 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2002.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat