PERUBAHAN ATAS - PERARTURAN - DAERAH NOMOR 20 - TAHUN 2011 - TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan
kelembagaan Perangkat Daerah yang mengakibatkan
terjadinya perubahan nomenklatur dan adanya hal yang
belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016 ; Perda No 20 Tahun 201
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Retribusi pasar yang selanjutnya dapat disebut retribusi adalah
pembayaran atas persediaan fasilitas pasar sederhana/ tradisional
yang berupa halaman/ pelataran, los dan atau kios yang dikelola oleh
pemerintah kabupaten dan khusus disediakan los dan atau kios yang
dikelola oleh pemerintah kabupaten dan khusus disediakan untuk
pedagang tidak termasuk yang dikelola oleh Perusahaan Daerah ( PD )
Pasar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka retribusi pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 jo. Nomor 16 Tahun 2004, perlu disesuaikan dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Pengujian Kendaraan Bermotor 4. Penilaian Teknis 5. Retribusi 6. Insentif Pemungutan 7. Tenaga Penguji 8. Pengawasan 9. Sanksi Administratif 10. Penyidikan 11. Ketentuan Pidana 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab diperlukan dukungan pembiayaan melalui optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah; bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 127 huruf e dan Pasal 156 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi jasa usaha dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 28 Tahun 2009
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Bab III Golongan Retribusi; Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VII Wilayah Pemungutan; Bab VIII Tata Cara Pemungutan; Bab IX Tata Cara Pembayaran Retribusi; Bab X Tata Cara Penagihan Retribusi; Bab XI Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Bab XII Keberatan; Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Bab XIV Kedaluwarsa Penagihan; Bab XV Pemanfaatan Retibusi; Bab XVI Insentif Pemungutan; Bab XVII Penyidikan; Bab XVIII Ketentuan Pidana; Bab XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO. , TLD NO. , LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum Daerah di
Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibentuk dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat tentang Retribusi Jasa Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini Retribusi Jasa Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 4 Tahun 2012
a. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pendistribusian Bibit Tanaman Pertanian Hasil Produksi Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Bumi Yang Dikirim Keluar Daerah;
d. Dan ketentuan lain yang bertentangan dengan peraturan Daerah ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2018/1 Seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2009
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Sadan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas Unit Swadana Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas Unit Swadana Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas Unit Swadana Daerah; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Daerah tersebut pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, khususnya menyangkut struktur dan besarnya tarif Retribusi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 23 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 10 Tahun 2004; UU nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2009; UU nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Banyumas Nomor 22 Tahun 2006; PERDA Kab. Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; PERDA Kab. Banyumas Nomor 12 Tahun 2008
Dengan nama retribusi pelayanan kesehatan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas penggunaan/pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan pada rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
Peraturan Daerah Kabupatan Banyumas Nomor 18 Tahun 2001 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
128 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat-alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Undang-undang nomor 18 tahun 1997tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah beserta Peraturan
Pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Retribusi Pemeriksaan Alat alat Pemadam Kebakaran dalam Kabupaten Musi Rawas ;
Dalam peraturan ini antara lain UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 18 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;PP No 20 Tahun 1997;Kepmendagri No 44 Tahun 1999;Permendagri No 84 Tahun 1993;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 174 Tahun 1997;Kepmendagri No 175 Tahun 1997;Kep Menham No 13 M-04.07.03 Tahun 1984;Kepmen PU No 02/KM 3/Tahun 1985;Kepmendagri No 119 Tahun 1998;Kepmendagri No 147 Tahun 1998;
Dalam Peraturan Daerah ini adalah Pasal 4
(1) Subyek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang mendapat
pelayanan dari Pemerintah Daerah dibidang Penayanan
Pemeriksaan Alat-alat Pemadam dan Pencegahan Kebakaran.
(2) Wajib Retribusi adalah orang pribadi badan yang mendapat
pelayanan dari Pemerintah Daerah dibidang Penayanan
Pemeriksaan Alat-alat Pemadam dan Pencegahan Kebakaran.
Pasal 7
(1) Penetepan retribusi berdasarkan SKRD.
(2) Dalam hal SKRD tidak dipenuhi oleh wajib retribusi sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) pasal ini, maka diterbitkan SKRD secara
Jabatan.
(3) Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini
ditetapkan oleh Bupati
Pasal 16
Pembayaran Retribusi harus dilakukan secara lunas/tunai.
Pasal 17
(1) Pembayaran Retribusi sebagaimana dimaksud pada pasal 16
Peraturan Daerah ini diberikan bukti pembayaran.
(2) Setiap Pembayaran dicatat dalam buku penerimaan.
(3) Bentuk isi, kualitas, ukuran buku dan tanda bukti pembayaran
Retribusi ditetapkan oleh Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat