RETRIBUSI JASA UMUM DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO. , TLD NO. , LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum Daerah di
Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibentuk dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat tentang Retribusi Jasa Umum Daerah.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah (PERDA) ini Retribusi Jasa Umum Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Penjelasan 5 Hal
|