Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Inkubator Bisnis Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga
sejahtera perlu ditumbuh kembangkan usaha ekonomi
produktif yang tangguh, kreatif, dan berkesinambungan
diperlukan inkubator bisnis;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha,
Pemerintah Daerah dapat membentuk inkubator bisnis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Inkubator Bisnis Kelompok
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah
Nomor 24/Per/M.KUKM/XII/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengembangan inkubator bisnis kelompok UPPKS bertujuan untuk :
a. menciptakan dan mengembangkan usaha baru bagi kelompok UPPKS yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; dan
b. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia dari kelompok UPPKS dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran pengembangan inkubator bisnis Kelompok UPPKS adalah:
a. penumbuhan wirausaha baru dan penguatan kapasitas wirausaha pemula (start-up) bagi kelompok UPPKS yang berdaya saing tinggi;
b. peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi bagi Kelompok UPPKS melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi;
c. peningkatan aksesibilitas wirausaha bagi Kelompok UPPKS untuk mengikuti program inkubasi;
d. peningkatan kemampuan dan keahlian pengelola inkubator bisnis Kelompok UPPKS untuk memperkuat kompetensi inkubator bisnis Kelompok UPPKS; dan
e. pengembangan jejaring untuk memperkuat akses sumberdaya manusia, kelembagaan, permodalan, pasar, informasi, dan teknologi.
Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi :
a. penyediaan ruang;
b. dukungan fasilitas perkantoran;
c. bimbingan dan konsultasi;
d. bantuan penelitian dan pengembangan usaha serta akses penggunaan teknologi;
e. pelatihan dan pengembangan keterampilan;
f. akses pendanaan;
g. penciptaan jaringan usaha dan kerjasama; dan
h. manajemen atas hak kekayaan intelektual.
Selain itu diatur tentang Jangka waktu, koordinasi, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 dan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Perda Kab. Solok No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Solok No. 1 Tahun 2014 perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2006, Perda Kab. Solok No. 9 Tahun 2011
Mengubah tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Perda Kab. Solok No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Solok No. 1 Tahun 2014 yang dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Undang-undang (UU) tentang Penghapusan Ordonansi Staatsblad 1946 No. 115 dan Pembebasan Bea Meterai, Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan untuk Hal-Hal Tertentu Tentang Pembesaran Modal dari Perseroan dan Persekutuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1956.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Perorangan/Kelompok Ekonomi Masyarakat, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga agar Usaha Perorangan/ Kelompok Ekonomi Masyarakat, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat bertahan dan berkembang dan dalam rangka menggerakan perekonomian Daerah Kota Pagar Alam, perlu diberikan kredit dengan bunga ringan dari perbankan yang dilaksanakan melalui program subsidi bunga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 180/PMK.05/2017; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk pelaksanaan program subsidi bunga meliputi : Sasaran dan besaran subsidi bunga; Bank pelaksana; Prosedur dan mekanisme untuk memperoleh subsidi bunga; Pelaporan realisasi penyaluran dana subsidi bunga; dan Pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Perikanan dan KelautanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
PP No. 39 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 19 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO. 34, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Pengelolaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan
program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS) di Kabupaten Kepulauan Aru
sesuai dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor :
152/HK.010/B5/2009 tentang Pedoman Pengembangan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pengelolaan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (61 Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kemitraan Pengelolaan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat