TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan; Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan peninjauan Kembali dengan mengganti Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI NO 900-4700 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2016; PERDA NO 9 Tahun 2020; PERBUP NO 38 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Lampiran File: 11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2024
pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai asn
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berhasil guna, berdaya guna dan efektf, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Menghapus Ketentuan Pasal 17 Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2023, huruf d: PNS pindahan dari luar Pemerintah Daerah, TPP
nya akan dibayarkan setelah (enam) bulan melaksanakan tugas berdasarkan SPMT dan sepanjang anggaran tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Tambahan - Penghasilan - Pegawai - Negeri - Sipil - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Labuhanbatu - Selatan - Tahun - Anggaran - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHAN BATU SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mengamanahkan pemerintah daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 22 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 94 Tahun 2021 , Permendagri Nomor 02 Tahun 2017, Perda Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2021, Perbup Labuhanbatu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Labuhanbatu Selatan Nomor 6 Tahun 2022, Perbup Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2016, dan Perbup Labuhanbatu Selatan Nomor 68 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Labuhanbatu Selatan Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN TPP, KETENTUAN PEMBERIAN TPP, BESARAN TPP PNS, PENILAIAN TPP PNS (Penilaian Produktivitas Kerja, Penilaian Disiplin Kerja, Instrumen Penilaian, Pemeriksaan TPP), TPP PNS TAMBAHAN, MEKANISME PEMBAYARAN, PEMBAYARAN CUTI, PENGURANGAN PEMBAYARAN, PENUNDAAN PEMBAYARAN, TIM MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 4)
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep serta seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Apartur yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme, yang tujuan besarnya untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Sumenep berpedoman kepada Ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; c. bahwa Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrsai Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6402); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5934); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6340); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6718); 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 240); 12. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 161); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 77); 18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; 19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842); 21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 526); 22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047); 23. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 707) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1028); 24. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 147); 25. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);26. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor 5); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 5);29. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 22); 30. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 48 Tahun 2017 tentang Presensi Biometrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor 48); 31. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor 49); 32. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2019 Nomor 4); 33. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2019 Nomor 62); 34. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 42) 35. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 14); 36. Peraturan Bupati Sumenep Nomor 84 Tahun 2020 tentang Sanksi Keterlambatan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2020 Nomor 85).
Materi pokok : PARAMETER PEMBERIAN, PENETAPAN BESARAN, DAN TIM PELAKSANAAN TAMBAHAN PENGHASILAN, KRITERIA PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, JENIS DAN PENILAIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PELAPORAN GRATIFIKASI DAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN PENYELESAIAN GANTI RUGI, PEMBIAYAAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TATA CARA DAN PROSEDUR PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN, TATACARA DAN PROSEDUR PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep (Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
Jumlah halaman : 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2024
tunjangan - hari raya - gaji - ketiga belas - apbd - pemberian - teknis
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas; 3. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas; 4. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas; 5. Pengendalian Internal; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu l,angkah pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme kerja bagi pemerintah Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa diberikan penghasilan tetap dan tunjangan;
bahwa untuk meningkatkan efektifitas kine{a Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa diberikan penghasilan tetap dan tunjangan sebagai motivasi kerja dan meningkatkan kesejahteraan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5), darr Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturart Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
b. Sumber penghasilan tetap dan tunjangan;
c. Tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa;
d. Kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa yang berstatus pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
5 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, LD Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 57 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun
2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan Regional, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024; bahwa dalam rangka efektifitas pengaturan perjalanan dinas
serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang maka
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian atas
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024 .
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Pandeglang No. 6 Tahun
2021.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 57 Tahun
2024 tentang Standar Harga Satuan Perjalanan
Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pandeglang Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 57 Tahun
2024.
3 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024 (10)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 14 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat