Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelapporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Tangerang.
UU No 2 Th 1993; UU No 28 Th 1999; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP No 8 Th 2008; Perpres No 29 th 2014; Permenpan No 53 Th 2014; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Kehumasan
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan kelembagaan hubungan masyarakat yang kuat, kompetisi, pelayanan informasi yang optimal dan bertanggung jawab serta memberikan perimbangan arus informasi dari dan kepada masyarakat maka perlu adanya koordinasi antar pejabat di lingkungan instansi pemerintah; hubungan masyarakat dibangun melalui peningkatan kapasitas dan kompetisi sumber daya manusia, penguatan struktur dan infrastruktur sistem dan prosedur, komunikasi organisasi serta manajemen komunikasi sehingga menciptakan tata kelola kehumasan yang baik; berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk peraturan bupati tentang Tata Kelola Kehumasan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PERMENPAN No.12 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2010; PERMENPAN No.30 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011
Dasar-dasar dalam pengelolaan kehumasan rneliputi : a. asas umum humas pemerintah; b. prinsip dasar humas pemerintah; c. strategi humas pemerintah; d. tugas humas pemerintah; e. fungsi humas pemerintah; f. peran humas pemerintah;dan g. kode etik humas pemerintah. Tugas humas pemerintah daerah sebagaimana dalam Pasal 5 huruf d antara lain: a. melaksanakan komunikasi timbal balik antara SKPD dengan publik; b. meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitasi publik;dan c. menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah; Dalam proses tata kelola kehumasan meliputi: a. manajemen kehumasan;dan b. proses tata kelola kehumasan. Penyusunan progam kehumasan oleh bagian humas meliputi: a. menggunakan hasil penelitian kualitatif dan/atau kuantitatif; b. perumusan masalah; c. formulasi tujuan dan strategi program; d. rincian dan rencana program; e. jadwal waktu dan penggunaan biaya; f. rincian anggaran; dan g. pemantauan dan evaluasi. Indikator keberhasilan perencanaan terdiri dari: a. kepastian pelaksanaan; b. ketepatan waktu; c. kejelasan anggaran biaya; d. kompetensi sumber daya manusia; dan e. sarana dan prasarana. Dalam melaksanakan strategi kehumasan dilakukan dengan kegiatan implementasi. Kegiatan implementasi terdiri dari a. tindakan; dan b. komunikasi. Dalam pelaksanaan perencanaan program dilakukan dengan tindakan dengan memperhatikan antara lain: a. strategi; b. waktu; c. biaya; dan d. sumber daya manusia. Agar pelaksanaan perencanaan program kehumasan mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat maka dilakukan dengan komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah tahun 2021;
b. bahwa dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam hururf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah sampai dengan triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta rencana kerja dan pendanaan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 343 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang renvcana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dab rencana kerja pemerintah daerah, perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, PP No 17 Th 1980, PP No 55 Th 2005, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 20 Th 2020, Permendagri No 39 Th 2020, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kota Padang No 18 Th 2004, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2019, Perda Kota Padang No 7 Th 2020, Perwali Kota Padang No 62 Th 2020
Peraturan ini berisikan ketentuan lampiran peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah kota padang tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Perubahan atas peraturan walikota padang nomor 62 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Kredit Pedesaan merupakan lembaga perkreditan milik Pemerintah Daerah yang menyediakan dana pembangunan dengan prosedur sederhana, cepat, dan murah guna mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup perekonomian rakyat pedesaan; Bahwa pengelolaan prosedur kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga mewujudkan sistem yang lebih profesional, transparan, terukur, dan akuntabel; Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyaluran kredit sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2003
Materi Pokok: Permohonan kredit, Analisis kredit, Putusan kredit, Pelaksanaan putusan kredit, Pengumpulan dan pemantauan kredit, Penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah, dan Jaminan kredit
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 69 Tahun 2020
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN - APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, melalui penanganan benturan kepentingan.
UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU no 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010; PP no 48 Th 2016; PP no 11 Th 2017 yg telah diubah dg PP No 17 Th 2020; Permenpan RB No 37 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk Situasi, Sumber Penyebab, Dan Jenis Benturan Kepentingan; 3. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; 4. Identifikasi Benturan Kepentingan; 5. Penanganan Benturan Kepentingan; 6. Monitoring dan Evaluasi; 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 69 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN JAMINAN KESEHATAN - MASYARAKAT MISKIN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program, perlu diadakan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 40 Th 2004; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU no 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 40 Th 2012; Perda Prov Banten No 6 Th 2007; Perda Prov Banten No 14 Th 2005; Perda Prov Banten No 9 Th 2011; Perda Prov Banten No 1 Th 2013; Perda Prov Banten No 1 Th 2018; Pergub Banten No 38 Th 2013; Pergub Banten No 14 Th 2014 yg telah diubah dg Pergub Banten No 10 Th 2020.
Perubahan Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Prov Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 69 Tahun 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelcnggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kora Kendari,
diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas
secara konsisten dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan
penguatan sistem pengendaalian intern di lingkungan
Pemerintahan Kota Kendari diperlukan pengendalian
atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak
pidana korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairoaoa
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Pengendalian
Kecurangan di Llngkungan Pemerintah Kota Kendari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Noroor 6 Tahun 1995 ten tang
Pembentukan Kotamadya Daerab Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang
undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nornor 31 Tabun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tarobahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
Undang-Unda.ng Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
Undang-Undang Nomor 8 Tahuri 2010 tentang
Pencegahan dan Pernberantasan Tindak Pidana
Pencucuian Uang [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5164);
Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5494) 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun, 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pernerintah (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintabao Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahuo 2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6250);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Tndonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas
Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah
Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/
Lembaga dan Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republi.k Tndonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor
80 Tabun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Kornisi Pernberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 20.19 tentang Pelaporan Gratiflkasi (Belita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
16. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintab Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 419).
17. Peraturan Daerah Rota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kcndari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Dacrah Kota Kendari Tahuri
2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB III LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB IV PERTOLONGAN TIANTI KECURANGAN
BAB V SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/NO.69, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGKAJIAN DAN PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa denganberlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pengkajian dan Pembahasan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perbup No.17 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 5, pasal 7, pasal 8, pasal 11, pasal 13, pasal 15, pasal 16, Peraturan Bupati Nomro 17 Tahun 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGANTI INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat