Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 69 Tahun 2013

Tata Kelola Kehumasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dasar-dasar dalam pengelolaan kehumasan rneliputi : a. asas umum humas pemerintah; b. prinsip dasar humas pemerintah; c. strategi humas pemerintah; d. tugas humas pemerintah; e. fungsi humas pemerintah; f. peran humas pemerintah;dan g. kode etik humas pemerintah. Tugas humas pemerintah daerah sebagaimana dalam Pasal 5 huruf d antara lain: a. melaksanakan komunikasi timbal balik antara SKPD dengan publik; b. meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitasi publik;dan c. menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah; Dalam proses tata kelola kehumasan meliputi: a. manajemen kehumasan;dan b. proses tata kelola kehumasan. Penyusunan progam kehumasan oleh bagian humas meliputi: a. menggunakan hasil penelitian kualitatif dan/atau kuantitatif; b. perumusan masalah; c. formulasi tujuan dan strategi program; d. rincian dan rencana program; e. jadwal waktu dan penggunaan biaya; f. rincian anggaran; dan g. pemantauan dan evaluasi. Indikator keberhasilan perencanaan terdiri dari: a. kepastian pelaksanaan; b. ketepatan waktu; c. kejelasan anggaran biaya; d. kompetensi sumber daya manusia; dan e. sarana dan prasarana. Dalam melaksanakan strategi kehumasan dilakukan dengan kegiatan implementasi. Kegiatan implementasi terdiri dari a. tindakan; dan b. komunikasi. Dalam pelaksanaan perencanaan program dilakukan dengan tindakan dengan memperhatikan antara lain: a. strategi; b. waktu; c. biaya; dan d. sumber daya manusia. Agar pelaksanaan perencanaan program kehumasan mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat maka dilakukan dengan komunikasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Kehumasan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
19 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Tanggal Berlaku
23 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.69
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan