STANDAR OPERASI0NAL PROSEDUR PENGKAJIAN DAN PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2022/NO.74, LL Kab.Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengkajian dan Pembahasan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mempelancar proses pengkajian dan pembahasan produk hukum daerah, perlu ditetapkan standar operasional prosedur
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Ketentuan Umum; Prosedur Pengkajian dan Pembahasan Produk Hukum Daerah; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2019
- 2 Halaman dan 9 halaman lampiran
|