Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prosedur Pengkajian dan Pembahsasan Produk Hukum Daerah; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat