Pangan, Pertanian dan PeternakanTransportasi Darat/Laut/UdaraSubsidi, PSO
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhub No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Permenhub No. 150 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan Untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Ternak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa sumber daya air menjadi faktor penting dalam
kehidupan manusia yang salah satu prioritasnya
digunakan untuk usaha pertanian demi kemakmuran
rakyat; bahwa untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya
air bagi usaha pertanian, perlu adanya pengaturan dan
pengawasan secara sistematis dan terpadu melalui
perencanaan pola tanam dan rencana tata tanam;
bahwa untuk memberikan pengaturan sebagai pedoman
terhadap penerapan Pola Tanam dan Rencana Tata
Tanam Tahun 2022-2025 di Kabupaten Grobogan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tanam
dan Rencana Tata Tanam Tahun 2022-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Area Pola Tanam
Bab III Pembagian Petak Sawah
Bab IV Sistem Pembagian dan Pemberian Air Irigasi
Bab V Pemeliharaan Jaringan Irigasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 76 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Gubernur Nomor 025 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dengan adanya kenaikan indeks biaya produksi semen beku ternak sehingga berpengaruh terhadap besarnya retribusi penjualan produksi semen beku ternak pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan. untuk pengadaan e-katalog hanya ada satu tarif yang sama dengan tarif semen beku Balai Inseminasi Buatan Nasional. Untuk itu perlu ditetapkan peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Semen Beku Ternak Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang peninjauan tarif retirbusi penjualan produksi semen beku ternak pada balai inseminasi buatan provinsi Kalimantan Sealatan. Lampiran I dan Lampiran XXII Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 Nomor 9), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 025 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 076 TAHUN 2016
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis " Gedange " Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Dacrah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang didalamnya memuat program pembangunan yang bersifat prioritas, terintegrasi dan spesifiik;
b. bahwa pembangunan kawasan pedesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa melaiui pendekatan pembangunan partisipatif;
c. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan, menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangurunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis "GEDANGE" Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Tahun 2021 2025.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, UU No 25, Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 32 Tahun 1950, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perda Kab Pemalang No 15 Tahun 2015, Perda Kab Pemalang no 3 Tahun 2016, Perda Kab. Pemalang No 5 Tahun 2017, Perda Kab Pemalang No 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan jangka menengah di kawasan perdesaan yang berlaku selama 5 tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
163 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 181 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil di Kabupaten Cilacap
TATA CARA PENDAFTARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN BAGI PRODUKSI DALAM NEGERI USAHA KECIL BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTANIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN USAHA MIKRO KECIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor: 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, menyebutkan
bahwa pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan atau proses
produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran
pangan segar asal tumbuhan harus memenuhi persyaratan
pangan segar asal tumbuhan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha
dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Perizinan
berusaha berbasis risiko sektor dilaksanakan melalui Sistem
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 dan Pasal 72
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan serta untuk
mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan ketahanan pangan
di Kabupaten Cilacap perlu mengatur tata cara Pendaftaran
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bagi Perusahaan Dalam
Negeri Usaha Kecil (PD-UK), pengawasan dan pembinaan Usaha
Mikro Kecil (UMK);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal
Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis
Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro
Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PSAT-PDUK; Tata Cara Penomoran; Pengawasan dan Pembinaan; Pengalihan Nomor Pendaftaran PSAT; Perubahan Data Pendaftaran PSAT; Perpanjangan Nomor Pendaftaran PSAT; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 181 Tahun 2020
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 30 Tahun 2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Keutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dafam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk.
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 50/Permerrtan/SR.130/11/2009 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomro 32 Tahun 2008 periu dilalaikan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan perftnbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kebutuhan
dan Harga Eoenan Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat t Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang - Undang Nomor 47
Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesta
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesta Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2(X>3 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297); 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Keputusan Menteri Perindustrian dan Pendagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An -
Organik;
13.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpte/OT.2"lO/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpte/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik loka»;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PerVHK.Q6Q/
2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-OAG/PER/
6/2006 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/P«rmertan/
SR.130/11/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2010.
9. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Tm Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( H E T ) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Higiene Sanitasi Pangan Olahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan
kemanusiaan yang adil dan beradab maka
setiap masyarakat mempunyai hak dan akses
yang sama terhadap pangan dan kesehatan
sebagai komponen dasar untuk mewujudkan
Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, dan
berkualitas;
b. bahwa dalam upaya perlindungan masyarakat
dari makanan dan minuman yang tidak
memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai
keamanan, mutu, dan higiene perlu pedoman
higiene sanitasi pangan olahan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang Undang Nomor 9
Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2004;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1991 ;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun
2003 ;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-
IND/Per/7/2010 ;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096
Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2014 ;
15. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan No Hk.03.1.23.04.12.2206. Tahun
2012 ;
16. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor 22 Tahun 2018 ;
17. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2008;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2018;
20. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun
2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pemberian SPP-IRT, Sertifikat Laik higiene Sanitasi, Plakat higiene Sanitasi, Dan Atiker Makanan Jajanan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 20 HLM, Lampiran: 83 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2016
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2008 dicabut.
PERPRES No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 77, LLSETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat