Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja
1. undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2994;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000.
Mengatur mengenai perubahan anggaran (pendapatan, belanja daerah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan
dikeluarkannya keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor
4002K|30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Kepulauan
Maluku, perlu menetapkan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk
Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan. Berdasarkan tarif
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17
Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu ditapkan Tarif
Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di
Wilayah Pertambangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 46 Tahun
1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 66 Tahun 1993; Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor : KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 4002K/30/MEM/20I3.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan
Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan dengan
menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek tarif
adalah pelayanan penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum. Struktur dan
besarnya tarif parkir di tepi jalan Umum pada wilayah Pertambangan ditetapkan
sebagai berikut: Sedan, Jeep, Mini Bus, Pick-up dan Sejenis tarifnya sebesar Rp.
50.000 sekali parkir; Bus, Truk dan Alat Besar Lainnya tarifnya sebesar Rp.
60.000 sekali parkir; dan Sepeda Motor tarifnya Rp. 20.000 sekali parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2014
PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2014/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Meningkatkan kesejahteraan umum pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
-PEMBERIAN UANG MAKAN;
-PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan polisi
Parnong Praja dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedornan Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, perlu rnenetapkan
Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Parnong Praja.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembinaan Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Pada Saat Peraturan Daerah Ini Mulai Berlaku. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang SOTK Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi T enggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Lembaga Teknis Oaerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu ditinjau kembali karna masih terdapat fungsi yang
belum terakomodir didalamnya dan perlu menambah 2
(dua) Bidang dan menetapkan Nomenklatur baru yang
dianggap kebutuhan prioritas Oaerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Tapin No. 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa potensi sumber daya mineral dan batubara dalam skala pertambangan rakyat perlu dikendalikan untuk terpeliharanya keseimbangan alam serta kelestarian lingkungan hidup;bahwa wilayah pertambangan rakyat diperuntukkan bagi pemerataan berusaha agar penduduk di daerah memperoleh tempat dalam
pengelolaan pertambangan skala terbatas;bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 26 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah diberikan
kewenangan menetapkan Peraturan Daerah untuk mengatur Ketentuan Kriteria dan Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat serta Pemberian Izin Pertambangan Rakyat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Wilayah Pertambangan Rakyat;Izin Pertambangan Rakyat;Pengawasan;Pembinaan;Sanksi Terhadap Pelanggaran;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal Di Daerah, pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diatur dengan Peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008.
Mengatur tentang keentuan umum, maksud, asas dan tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawan penenam modal, insentif dan kemudahan, bentuk insentif dan kemudahan, kriteria pemberian insentif dan kemudahan, bidang usaha penanam modal, pemohon, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, dasar penilaian, jangka waktu pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
15 Hlmn, Penjelasan 18 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat