BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBENTUKAN, BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH, BAB IV SUSUNAN ORGANISASI, BAB V ESELON LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN, BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, BAB VII TATA KERJA, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat