Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kelautan dan Perikanan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Kelautan dan Perikanan secara berjenjang. UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan
Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (3) Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 7 tanggal 29 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kawasan tanpa rokok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran, Pengembalian Dan Perguliran Bantuan Keuangan Pada Pelaksanaan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis (GEMAR) Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuburaya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 64 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN KOORDINASI PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 116
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Sekretariat Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 36; Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaran pemerintahan pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
Lamp 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Untuk Mahasiswa Program Doktor (S3), Program Megister (S2) Dan Program Sarjana (S1)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyediakan dana untuk menunjang kegiatan belajar bagi para mahasiswa Program Doktor
(S.3), Program Magister (S.2) dan Program Sarjana (S.1) dalam rangka menyelesaikan pendidikannya;
b. bahwa beidasarka;n pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Untuk Mahasiswa Program Doktor (S.i3), Program Magister (S.2) Dan Program Sarjana (S.1);
Undang-Undang Ndmor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Npmor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007
GUBERNUR TENTANG BANTUAN DANA PENUNJANG KEGIATAN BELAJAR UNTUK MAHASISWA PROGRAM DOKTOR (S.3), PROGRAM MAGISTER (S.2) DAN PROGRAM SARJANA (S.1) ,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 36 Tahun 2009
pembentukan-organisasi-tata kerja-keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya program kerja yang ditangani oleh Bidang Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mukomuko, maka perlu menata dan mengkaji kembali organisasi dan tata kerja khususnya terkajt dibidang Kefuarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan;
b. bahwa Ketentuan Pasal I Angka 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AA7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan;
c. bahwa agar dapat lebih memaksimalkan program-program kerja Perangkat Daerah, khususnya pada Satuan Keria Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan bidang Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, maka perlu adanya lembaga sendiri yang dibentuk berupa Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan organisasi dan tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko terdiri dari:
a. Kepala Badan
b. Sekretaris
c. Bidang Keuangan
d. Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
e. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku semua peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2AA7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2AA7, Nomor 74), dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2407 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008, Nomor 99), dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AA7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009, Nomor 110), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan pelaksana yang baru
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 36 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Kios dan Ruang Serta Branding di Taman Pintar Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Kios dan Ruang Serta Branding di Taman Pintar Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat