kawasan-tanpa-rokok
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2009/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (3) Perda No. 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 7 tanggal 29 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai kawasan tanpa rokok
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
- 2 hlm
|