Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan sumber daya manusia dengan melibatkan penyedia jasa, maka perlu ada peraturan yang menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah/unit kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melaksanakan proses pengadaan dan pengelolaan penyedia jasa lainnya orang perseorangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang dan Jasa, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Materi pokok: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Rekomendasi Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Hak dan Kewajiban, Pemutusan Kontrak, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, dan Penilaian Prestasi Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran : 16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD RSUD Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 77 Peraturan Presiden nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan umum Daerah; b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Dae
r
ah Rumah Sakit Umum Daerah perlu mengatur pedoman pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD Kota Baubau. c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali kota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 t
entang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 4120)
; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten
tang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4
. Undang-U
ndang Nomor 1 T
ahun 2004 tentang Perbe
ndaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5
. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 t
entang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keu
an
gan Negara (Lembaran Ne
gara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No
mor 4400)
; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan Umum; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Badan Layanan Umum Daerah 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 15. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan RSUD Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah 16. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ETIKA PENGADAAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG /JASA
BABV PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN PEMBINAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bitung
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Kota Bitung yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu menyusun Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota guna memberikan kepastian dan kemanfaatan;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 ;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 ;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 ;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 ;
memuat Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
13 halaman (9 Bab, 21 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 merupakan acuan dalam pelaksanaan anggaran belanja langsung dan pengadaan barang/jasa oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sebagai dasar penyelenggaraan sistem pengendalian internal belanja daerah khususnya belanja langsung Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor Yang Bersumber Dari Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2019
PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019
PENGADAAN-BARANG/JASA-PADA-BADAN USAHA MILIK DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 93 ayat (2) dan dalam rangka kepastian hukum demi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan dan kompetitif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi administrasi, fisik dan keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres RI No. 16 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa, dan ketentuan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 77 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, MAKA KEPALA DAERAH BERWENANG MEMBENTUK PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETEPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PRINSIP DASAR; PELAKU PENGADAAN BARANG/ JASA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA; KETENTUAN LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/ JASA PADA BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANAG/ JASA PADA BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
TIDAK ADA
222
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat