Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 78 Tahun 2021

Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Bab III Majelis Pertimbangan Kode Etik Bab IV Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik Bab V Penanganan Pelanggaran Kode Etik Bab VI Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor Bab VII Putusan Bab VIII Penjatuhan Sanksi Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.78
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan