Bantuan -perbaikan - rumah - korban - bencana - apbn
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Perlu penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati No.10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Perubahan atas Peraturan Bupati No.10 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati No.10 Tahun 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten NgadaTahun 2023 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Perjanjian Bantuan Belajar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun
2021 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan
Belajar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Bantuan Belajar
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang - Undang; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun
2021 tentang Togas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan
Belajar;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Perjanjian Bantuan Belajar; Tata Cara Penyusunan Perjanjian Bantuan Belajar; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan untuk meringankan beban masyarakat Kudus terhadap pembiayaan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu mengatur Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Pemerintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus terdiri dari Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa / Madrasah Ibtidaiyah (SD/SDLB/MI) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini, Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Madrasah Tsanawiyah (SMP/SMPLB/MTs) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini dan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMALB/SMK) Pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2012
RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BERAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa agar penyaluran beras untuk rumah tangga miskin
(Raskin) dapat dilaksaoakan tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat
kualitas, sesuai indikator kinerja program raskin serta
berpedoman pada prinsip keberpihakan pada rumah
tangga miskin roaka diperlukan petunjuk teknis
penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (Raskin)
sebagai pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras untuk Rumah
Tangga Miskin (Raskin) di Kabupaten Rembang Tahun
2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undaog Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, penanggung jawab, pengorganisasian, perencanaan dan penganggaran, mekanisme pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan, sosialisasi, pengaduan masyarakat, dokumentasi, sanksi penyimpangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Belanja Bantuan
Sosial Masyarakat Pendamping Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Pendamping
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan,
Lokasi Dan Kelompok Sasaran,
Alokasi Belanja Bantuan Sosial Masyarakat,
Tata Cara Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Masyarakat,
Persyaratan Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Masyarakat,
Pelaksanaan Bantuan Keuangan,
Pengawasan Dan Pengendalian dan
Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional, Honor Dan Pengadaan Sarana Prasarana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional, Honor dan
Pengadaan Sarana Prasarana Perkantoran Pendukung
Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Operasional, Honor Dan Pengadaan Sarana Prasarana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan, monitoring dan evaluasi bantuan keuangan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2013.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 20 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten ACeh Timur Tahun ANggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahwa Kabupaten Aceh Timur sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ-Aceh), maka untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Pergub Aceh No.92 Tahun 2013; Pergub Aceh No.5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Ruang Lingkup :
1. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi
masa-lah hukum.
2. Bantuan Hukurn sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi masalah hukum
keperdataan, pidana dan tata usaha negara baik ligitasi maupun non ligitasi.
3. Pemberi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan
menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela dan/atau melakukan
tindakan hukum lain untuk kepentingan Hukum Penerima Bantuan Hukum.
4. Penerima Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat ( 1 ) meliputi setiap orang atau kelompok orang / penduduk yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
5. Hak dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat beberapa perubahan nomenklatur perangkat daerah dan perubahan terkait pengelolaan penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. (1) Belanja bantuan keuangan diberikan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan.
(2) Bantuan keuangan merupakan salah satu bentuk instrumen bantuan dalam bentuk uang dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal antar daerah di wilayah tertentu dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal, baik untuk kepentingan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 292) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Banyumas Nomor 8 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa ketentuan pembangunan/rehabilitasi kantor/balai desa yang
diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu diatur kembali sesuai kriteria kebutuhan dan kerusakan
bangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 6 tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat