PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 13 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka perlu
segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak
Reklame.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 Tentang
Pajak Reklame.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak
Reklame Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksanaan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Reklame akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 65 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka
perlu segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak
Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang
Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pajak Penerangan Jalan
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak
Penerangan Jalan Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksanan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati. Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 64 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, maka perlu
segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahurr 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang
Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 Tentang
Pajak Hiburan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak
Hiburan
Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksanan Peraturan
daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pasal 3 Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2011
PAJAK PENERANGAN JALAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2011/No. 408
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa pajak penerangan jalan merupakan
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah untuk memantapkan
pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata,
dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak
penerangan jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan
Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak penerangan jalan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak penerangan jalan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi
administratif dan pengurangan atau pembatalan pajak penerangan jalan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak penerangan jalan, tata cara penghapusan piutang pajak penerangan jalan yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2011
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2011/No. 407
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
merupakan sumber pendapatan daerah yang penting
guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung
jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Isi,Tata Cara Pengisian SPTPD, Cara Menghitung Pajak, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat
pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang yang sudah kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pajak hiburan merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak hiburan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak hiburan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak hiburan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi
administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak hiburan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak hiburan,
tata cara penghapusan piutang pajak hiburan yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pajak restoran merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak restoran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak restoran, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak restoran, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak restoran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak restoran, tata cara penghapusan piutang pajak restoran yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 51 Tahun 2011
PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH DALAM WILAYAH KABUPATEN MAROS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH DALAM WILAYAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat ( 4) Peraturan Daerah
Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak
Air Tanah, maka dipandang perlu
menetapkan Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf "a" di
atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk II
di Sulawesi; 2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi
dan
Nepotisme; 3. Undang-undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; 5.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak
Air Tanah; 13. Peraturan Bupati Maros Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak
Air Tanah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Menetapkan Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Air
Tanah yang berlaku dalam
Wilayah Kabupaten Maros sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini. Pasal 2 Nilai Perolehan Air sebagaimana dimaksud Pasal 1 ditinjau kembali selambat-lambatnya sekali dalam tiga tahun sesuai dengan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat yang berkembang dalam Wilayah Kabupaten Maros. Pasal 3
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur tentang Pajak Reklame, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa pajak hotel merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak hotel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak hotel, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak hotel, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak hotel, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak hotel, tata cara penghapusan piutang pajak hotel yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat