Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Badan Pengawas Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Pengawas Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, perlu penguatan peran Badan Pengawas; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan sesuai surat Inspekur Jenderal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberdayaan Badan Pengawas Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, penganggaran dan sarana pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang
Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Ketertiban Dan Pembinaan Disiplin Kerja Pegawai
Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Tugasnya, Serta
Meningkatkan Pelayanan Administrasi Maupun Pelayanan
Umum Kepada Masyarakat, Perlu Dibuat Identitas Tanda
Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang Kerja
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Pengaturan Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan
Papan Nama Ruang Keija Dimaksud Huruf (A) Diatas,
Ditetapkan Dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2001; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor
1.20.03.00.00.52.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TANDA PENGENAL PEGAWAI
NEGERI SIPIL DAN PAPAN
NAMA RUANG KERJA;
BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 265 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Biaya Transport Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan melakukan pembinaan kepegawaian, maka berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 97 Tahun 2005, telah ditetapkan pemberian bantuan Uang Transport kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.32 Tahun 1979, PP No.30 Tahun 1980, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005, Kepmendagri No.29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban PNS, Inventarisasi Data PNS, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Pergub ini memiliki 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin tata tertib dan kelancaran
pelaksanaanTugas-tugas dibidang Pemerintahan, Pembangunan
dan Pelayanan Kemasyarakatan tetah ditetapkan Keputusan Gubemur
Sulawesi Tenggara Nomor 07 Tahun 2003 tentang Penetapan Hari/
Jam Ketja dan Pakaian Dinas Pegawal Negeri Sipil dilingkungan
Pemeintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa kebijakan tersebut hurufa, setelah dievaluasi menunjukkan
bahwa peningkatan disiplin belum maksimal sebagaimana yang
diharapkan, sehingga periu ditinjau dan diatur kembali secara lebih
Konperhensif, terpadu dan menyeluruh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan haruf a, dan b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemenintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomon 47
Prp. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara RITahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Rh Nomor 2687);
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok
Kepegawaian ( Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
perubahan Undang- undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-
pokok Kepegawaian ( Lembaan Negaa RITahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaan Negara RI Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaan Negaa RITahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaan
Negaa RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor
8
Tahun
2005
tentang
Penetapan
Peraturan
Pemeintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang
Pemeintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4548);
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (
Lembaan Negaa RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaan
Negara RI Nomor 4438);
Peatuan Pemerintah Nomor 32Tahun 1979, tentang Pember+ientian
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaan Negaa RITahun 1979 Nomor47,
Tambahan Lembaan Negaa RI Nomor 3149);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaan Negaa RI Tahun 1980 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3176);
Peatuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (
.
Lembaan Negaa RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3952);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 tahun 2000
Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan teakhir dengan Peaturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGATURAN HARI / JAM KERJA
BAB III PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT
BAB IV SANKSI DAN KEWENANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIP1IN SERTA PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB V KETENTUAN LAIN - LAIN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 07 Tahun 2003 tentang penetapan hari / jam kerja dan Pakalan Dinas
pegawai dilingkungan Pemeriintah Provinsi Sulawesi Tenggara
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 68
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader
pemerintahan yang memiliki kompetensi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,
dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28
Tahun 2O2l tentang Pengembangan Kompetensi bagi
Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan perlu
menetapkan ketentuan dan tata cara pemberian tugas
belajar bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian
Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan masih
memerlukan penyempurnaan sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68O1);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pemebentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2022 Nomor 4);
Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata
Cara Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 11)
diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negera Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan sistim merit
dalammanajemen Pegawai Negeri Sipil, maka sesuai
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur
Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6897);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
cipta kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 2O2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6774);
6. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2076 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2O19 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2O19
tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara
Terbuka dan Kornpetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 835);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolan Kinerja Pegawai Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 155);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERENCANAAN KINERJA
BAB V PELAKSANAAN RENCANA KERJA
BAB VI PENILAIAN KINERJA
BAB VII TINDAK LANJUT
BAB VIII SISTEM INFORMASI KINERJA ASN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
24
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 58 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun
pedoman pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102
Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas ASN, Atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 15 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 11 Tahun 2023;
Dalam perbup ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada:
a. Bupati dan Wakil Bupati;
b. Pimpinan dan Anggota DPRD;
c. PNS dan CPNS; dan
d. PPPK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja untuk Jabatan Fungsional, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 15 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat