Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 11) diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat