pakaian dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, telah
dibentuk Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun
2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk
mempedomani pelaksanaannya; bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penggunaan pakaian dinas dan atribut pakaian dinas,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102
Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 tentang
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, perubahan ayat (8) Pasal 16, perubahan ayat (4) Pasal 17.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 102 Tahun 2021 diubah.
- 5 hlm
|