Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mendorong penguatan pendidikan karakter anak, maka diperlukan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
a. tujuan, prinsip dan sasaran; dan
b. bentuk pelibatan keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud
pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan
adil, perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
3. Ruang Lingkup Perbup;
4. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penghargaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun2 018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, terdapat perubahan terhadap pengelolaan belanja operasi satuan pendidikan yang dimaksudkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan dan/atau standar nasional pendidikan, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun2 019 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Operasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 16 Tahun 2007; Permendikbud No 137 Tahun 2014; Permendikbud No 15 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Thaun 2018; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013; Perbup Batang No 16 Tahun 2014; Perbup Batang No 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubaha pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c Pasal 16 tentang alokasi BOSDA, perubahan pada ayat (2) Pasal 18 tentang Personalia BOSDA, perubahan pada Pasal 23 tentang Alokasi BOSDA, perubahan pada Pasal 25 ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d tentang Biaya Operasi Personalia pendidik non pegawai negeri sipil, perubahan pada PAsal 31 yang ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (6) tentang penyusunan alokasi oleh Dinas, penyisipan 1 ayat yaitu ayat (1a) pada Pasal 33 tentang penyaluran dana BOSDA, perubahan pada ayat (2) Pasal 41 tentang BOSDA Personalia SMP, perubahan pada PAsal 43 ayat (2) huruf b, huruf c, dan huruf d tentang BOSDA Personalia TK dan PAUD, penambahan 1 ayat yaitu ayat (6) Pasal 47 tentang Verifikasi dan Validasi oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 64 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana khusus yang perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar terbentuk karakter anti tindak pidana korupsi;
b. bahwa upaya pencegahan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a perlu dilaksanakan pada Satuan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Nilai dan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
4. Pelaksanaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
6. Pengawasan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional
dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu
meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar;
bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar
dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan
usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan
yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintegrasi, dan bersinambungan, melalui
pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu
tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah
dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak
Usia Dini 1 Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18
Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan;
4. Kepesertaan;
5. Pendidik Dan Tenaga Kependidikan ;
6. Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran;
7. Perizinan;
8. Evaluasi Dan Sistem Pelaporan ;
9. Gugus Paud Hi ;
10. Sumber Daya Paud Hi Melalui Masyarakat Dan Mitra;
11. Bunda Paud Hi;
12. Pengawasan Dan Pembinaan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level
jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting
untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas
dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi
dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan;
bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan
antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi pada
pelajaran mengenai pendidikan Pancasila,
kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, pelajaran yang
berkaitan dengan karakter, perilaku, dan akhlak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Implementasi Zona Pendidikan
Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
5. Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
6. Kerja Sama;
7. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Gerakan Pramuka
ABSTRAK:
a. bahwa gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
b. bahwa sesuai dengan tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka, perlu adanya upaya penguatan terhadap Gerakan Pramuka khususnya di Kabupaten Mojokerto melalui pengaturan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Gerakan Pramuka;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar hukum dalam rangka penguatan terhadap kelembagaan Gerakan Pramuka di Kabupaten Mojokerto secara berkesinambungan dan berkelanjutan;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk mendukung terwujudnya gerakan pramuka yang berasaskan Pancasila sesuai dengan fungsi dan tujuan Gerakan Pramuka;
4. Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan bupati;
5. Dukungan Keuangan gerakan pramuka;
6. Seragam pramuka;
7. Peningkatan kompetensi dalam pendidikan kepramukaan;
8. Sarana dan prasarana;
9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berkarakter moral antikorupsi; Dan bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Pelaksana Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENUNTASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010; PP No.66 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2005; PP No.13 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 2018; Perpres No.60 Tahun 2017
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Tugas dan Tanggungjawab Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Peneyelenggaraan, Penganggaran, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan dalam banyak aspek kehidupan dan menghambat pembangunan sumber daya manusia. Untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi perlu dilakukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di Kabupaten Pemalang dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkarakter moral antikorupsi. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, untuk mewujudkan peserta didik, aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan masyarakat yang memiliki karakter antikorupsi.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2017; Pergub Jateng No. 10 Tahun 2019; Perda No. 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi dn Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat