Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Bagi Tim Pendamping Haji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji Daerah
dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2011, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan bagi Tim Pendamping Haji
Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Bagi Tim Pendamping Haji Daerah Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
Besaran Belanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud
untuk setiap anggota Tim Pendamping Haji Daerah dan
Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011 sebesar Rp. 21.950.000,00 (dua puluh satu juta sembilan ratus
lima puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
ka Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian lnsentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Serta Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan COVID-19 Dan Tim Vaksinasi COVID-19 Kota Bau
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA MEDIS DAN
PARAMEDIS SERTA TENAGA LAINNYA PADA TIM SATUAN TUGAS PENCEGAHAN
DAN PENANGANAN COVID-19 DAN TIM VAKSINASI COVID-19 KOTA BAUBAU
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu menimbulkan korban jiwa baik rnasyarakat maupun tenaga kesehatan, kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan yang penting dalam penanganan dan mernutus mata rantai penularan Corona Vire.LS Disease-2019 (COVID-19) dan sangat beresiko terpapar sehingga perlu diberikan apresiasi serta penghargaan dalam bentuk pemberian insentif dan santunan kematian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksut dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian lnsentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Setra Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3273); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4120);
dang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor l Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbcndaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalarn Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4400); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang Pemerintahann Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Medis dan Paramedis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerint.ah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan At.as Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755); 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 945); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kot.a Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nornor 2 Tahun 202 l tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bau bau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB III HAK DAN KEW AJIBAN TENAGA MEDIS, PARAMEDIS, TENAGA LAINNYA DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB IV PENETAPAN BESARAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 12
l/PMK.07/2018
tentang Perubahan Menteri
Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan dalam rangka
memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu
Mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten
Bireuen Tahun Anggaran 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Bireuen tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 48 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 54 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB; BAB III Penggunaan Dana BOKB, BAB IV Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, BAB V Pelaporan, BAB VI Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan Dana BOKB, BAB VII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 19 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, serta meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka perlu adanya pemberian bantuan pendidikan; b. bahwa guna terwujudnya program bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah maka dipandang perlu memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2011.
Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2013 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Sosial Urusan Pemberdayaan Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Urusan Bersama
Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah
Kabupaten Temanggung Nomor NPUB-12-23/PNPM Mandiri
Perdesaan/I/2013 Tanggal 2 Januari 2013, maka
pemberdayaan masyarakat menjadi tanggung jawab para
pihak. Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dalam
pemberdaan masyarakat perdesaan adalah melalui pemberian
bantuan sosial urusan pemberdayaan masyarakat. Agar
pengeloaan bantuan sosial dilaksanakan sesuai ketentuan,
perlu diatur mekanisme pengelolaannya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Sosial Urusan Pemberdayaan
Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Kabupaten Temanggung Tahun 2013 disusun untuk memberikan petunjuk bagi
pelaksana dan penerima bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
10 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial BersumberDari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 19 Tahun 2022
bagi lanjut usia di kabupaten bintan - petunjuk pelaksanaan bantuan langsung tunai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bagi Lanjut Usia di Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Program Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bintan Tahun 2021 – 2026 yakni perlindungan sosial
terhadap kelompok masyarakat rentan dengan resiko
sosial tinggi yakni lanjut usia, Pemerintah Kabupaten
Bintan memberikan Bantuan Langsung Tunai, sebagai
tambahan untuk pemenuhan kebutuhan hidup lanjut
usia dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial. Dalam pelaksanaan pemberian Bantuan
Langsung Tunai bagi lanjut usia tersebut diperlukan
pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bintan tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai Bagi Lanjut Usia di Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 1998; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permensos No.5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permensos No.11 Tahun 2019; Permensos No.15 Tahun 2018; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Langsung Tunai Bagi Lanjut Usia di Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
21 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Standar/Pedoman-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam hal memberikan apresiasi, meningkatkan rnotivasi dan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif dan santunan kematian
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 tahun 2020
Sistematika Peraturan Bupati ini adalah : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penganggaran, Bab III Pembayaran, Bab IV Pembiayaan, Bab V Pengawasan, Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 19 Tahun 2021
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat