Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, serta meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka perlu adanya pemberian bantuan pendidikan; b. bahwa guna terwujudnya program bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah maka dipandang perlu memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2011.
- Program Bantuan Anak Asuh Pemerintah Daerah Untuk Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
- 12 Halaman
|