Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 19 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Peraturan Bupati ini adalah : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penganggaran, Bab III Pembayaran, Bab IV Pembiayaan, Bab V Pengawasan, Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/20
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan