PEMBENTUKAN ORGANIsASI DAN TATA KERJA SEKREtARIAT MAJELIs RAKYAT PAPUA PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 161/13/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 166
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua serta untuk dapat memberi pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2004 juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomot 64 tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua maka dipandang perlu membentuk Orqanlsasl dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat; bahwa Sekretarlat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat merupakan lembaga lain yang dibentuk sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundanq-undanqan dan tugas pemerintahan lainnya yang ditetapkan sebaqal perangkat daerah; bahwa sebagai perangkat daerah, pembentukan sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat perlu diatur dan ditetapkan denqan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga lain yang merupakan perangkat daerah maka pengaturannya diatur tersendiri sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Organisas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana tetah diubah denqan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dialam Nageri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 19 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengelolaan dan pembinaan dokumentasi dan informasi hukum agar lebih berdayaguna dan berhasilguna diperlukan suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata agar terselenggara dengan baik dalam suatu sistem.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; KEPRES No. 91 Tahun 1999; PEPRES No. 1 Tahun 1997; PERMENDAGRI No. 167 Tahun 2004; KEPMENDAGRI No. 168 Tahun 2004; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum selanjutnya dapat disingkat JDIH adalah suatu system pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat dengan menggunakan system yang dibakuseragamkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, organisasi, tata kerja, keanggotaan unsur penentu kebijakan BPPD, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah Bagi Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Maluku dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah
dibentuk Staf Ahli Gubernur yang ditetapkan dalam Pasal 49 Peraturan Daerah dimaksud. Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta dengan memperhatikan kondisi geografis wilayah Provinsi Maluku, maka perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah bagi Staf Ahli Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator
Wilayah bagi staf Ahli Gubernur perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah bagi staf Ahli Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Maluku dan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 85 Tahun 2008 tentang Pembagian Tugas Koordinator Wilayah Bagi Staf Ahli Gubernur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah, maka dalam rangka menserasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah di pandang perlu membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Maluku Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka ketentuan yang berlaku sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini akan diatur kemudian.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menampung dukungan dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, telah dibentuk Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka susunan organisasi Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011, sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu mengenai susunan organisasi, lampiran, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2009 diubah.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat